BANDUNG, bipol.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, meminta kaum ibu dan para pedagang untuk lebih memperhatikan standard protokol kesehatan saat berada di pasar tradisional. Pasalnya, sebagian besar warga masih mengabaikan masker dan physical distancing.
“Kesadaran warga di pasar itu masih kurang. Contohnya mereka membawa masker, tetapi tidak dipakai,” ulas Ema di saat meninjau Pasar Ujungberung, Kamis (23/4/2020).
Ema mengungkapkan, secara kasat mata kondisi di pasar tradisional sangat tidak ideal. Para pengunjung dan warga pasar masih berkerumun. Jarak antarpedagang dan pembeli masih cukup dekat.
“Tempat pasar juga berdekatan, ini yang harus diperingatkan agar memahami physical distancing,” katanya, sebagaimana dirilis humas.bandung.go.id.
Ema, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, mengungkapkan masih banyak kios dan lapak bukan komoditas pangan berjualan. Padahal berdasarkan aturan, hanya komoditas pangan yang diizinkan untuk tetap membuka usahanya.
“Jadi persoalan adalah komoditas yang tidak masuk dikecualikan tapi berjualan. Toko sendal, baju, ikat pinggang masih berjualan. Padahal itu dilarang,” tegas Ema.
Namun Ema mengapresiasi, pasar tradisional maupun modern sudah mengikuti aturan mengenai jam operasional.
“Jam operasional relatif bagus, mereka ikuti aturan. Namun yang harus diingatkan, yaitu menjaga jarak dan standard kesehatan seperti gunakan masker,” tutur Ema.*
Editor: Hariyawan