Ia menuturkan, penutupan jalan utama perkotaan Garut itu melibatkan jajaran dari pemerintah daerah seperti petugas Dinas Perhubungan Garut, Satpol PP Garut dan TNI.
“Kami lakukan sterilisasi jalan ini, tujuannya untuk mengurangi keramaian di sekitaran kota,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Garut, Suherman, menambahkan, penutupan jalan selama 14 hari ke depan itu merupakan hasil rapat koordinasi untuk mengurangi keramaian warga dalam situasi darurat wabah COVID-19.
“Penutupan ini setelah salah satu warga Garut Kota dinyatakan positif, untuk itu perlu diantisipasi dengan memberlakukan karantina wilayah,” kata Suherman di lokasi penutupan jalan.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu menjaga kesehatan, dan tidak keluar rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak dan selalu pakai masker.
“Kami harap masyarakat bisa mengikuti anjuran yang disampaikan pemerintah,” katanya.
Selain penutupan jalan, petugas gabungan yang terjun ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap sudut jalanan kota itu.
Selain itu, petugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut melakukan patroli menyampaikan pesan tentang pencegahan dan penyebaran wabah COVID-19 kepada masyarakat di kota itu. (net)