Presiden KSPI Peringatkan Darurat PHK Akibat COVID-19

- Editor

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam peringatan Hari Buruh memperingatkan adanya darurat pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 yang harus segera dipikirkan jalan keluarnya.

“Darurat PHK, jutaan buruh terancam PHK. Apa strategi kita, itu harus dipikirkan bersama-sama daripada membahas Omnibus Law. Itu nantilah kalau pandemi selesai baru kita diskusi lagi,” kata Said ketika dihubungi dari Jakarta pada Jumat (1/5).

Di Hari Buruh, serikat buruh telah melakukan kampanye virtual di media sosial dengan tiga isu utama, yaitu menolak Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, yang ditunda pembahasannya oleh Presiden Joko Widodo setelah bertemu pemimpin serikat buruh.

Isu kedua adalah untuk menghentikan PHK yang dilakukan perusahaan karena alasan pandemi COVID-19. Menurut dia, pengusaha yang sudah mendapatkan stimulus dari pemerintah tidak seharusnya melakukan PHK besar-besaran.

“Kita tidak mau itu, pengusaha tidak berempati kepada negara dan kepada buruh,” kata dia.
Isu ketiga adalah serikat buruh menuntut agar perusahaan meliburkan buruh dengan membayar penuh upah dan tunjangan hari raya (THR). Hal itu perlu dilakukan karena menurut dia banyak buruh yang sudah terpapar COVID-19 di tempat kerja.

Serikat buruh meminta upah dan THR penuh untuk menjaga daya beli buruh yang secara tidak langsung menopang ekonomi di kala pandemi, kata dia.

Dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, para buruh tidak turun ke jalan karena pandemi COVID-19. Namun, mereka melakukan bakti sosial dan aksi solidaritas buruh.

Bakti sosial dilakukan dengan menyerahkan alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lain yang dilakukan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Penyerahan APD ini dilakukan di antaranya di Rumah Sakit di Tangerang oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, di rumah sakit di Bekasi oleh Presiden KSPI Said Iqbal, dan rumah sakit di Jakarta oleh Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

KSPI juga mengadakan “Penggalangan Dana for Solidaritas Pangan dan Kesehatan” selain membuka lumbung pangan dengan menyediakan sembako untuk buruh dan masyarakat yang membutuhkan.     (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB