KAB. GARUT, bipol.co — Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jumat (1/5/2020), memastikan warga Kecamatan Pameungpeuk yang meninggal dunia, belum dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19. Selain tidak ada bukti (hasil swab test maupun hasil rapid test) yang dapat menyatakan yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19. “Ada itu adalah petunjuk dari hasil dokumen yang bersangkutan di RS. Mayapada, menyatakan yang bersangkutan itu berdasarkan hasil uji klinis (CT Scan) diduga Covid-19,” ujar Bupati Rudy dalam Konferensi Pers di Garut Command Center, Jumat (2/5/2020).
Namun, imbuhnya, yang bersangkutan terlanjur pindah ke RS Sari Asih dan Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan ditangani sebagai pasien biasa dan dinyatakan negatif Covid-19. Sayangnya, itu pun tidak dibuktikan dengan hasil swab test atau rapid test.
“Ketika datang ke Pameungpeuk, kami menemukan dokumen bahwa orang itu diduga terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.
Sesuai protokol pencegahan penularan covid-19, tidak hanya yang terkonfirmasi Covid-19, untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maka pemulasaraan dan pemakaman jenazah mengikuti protokol covid-19.
“Kami memohon maaf kepada warga, kepada keluarga almarhum, dan kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam, serta kami ingin memastikan, sebagai Bupati Garut, pasien ini belum dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19,” tuturnya, namun sesuai protokol, pihaknya harus melakukan itu. Meski demikian, Bupati berharap yang bersangkutan negatif Covid 19.*
Editor: Hariyawan