SUKABUMI, bipol.co-Pemkot Sukabumi melalui Dinas Perhubungan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mensterilkan lahan parkir di sepanjang Jalan A. Yani mulai dari simpang Jalan Zenal Zakse dan Jalan Stasiun Timur hingga simpang Jalan Perintis kemerdekaan depan Bank BRI Jalan A. Yani.
Masyarakat diminta untuk memarkirkan kendaraan di beberapa kantong parkir, seperti Kantor Pos, Capitol, Jalan Ciwangi, Jalan Harun Kabir dan Kantong Parkir Citymall.
Pensterilan lahan parkir di pusat perbelanjaan itu juga sebagai langkah upaya Pemkot Sukabumi mencegah terjadinya kerumunan orang.
“Untuk muatan lokal PSBB dari sisi transportasi kita akan melarang parkir di sepanjang Jalan A. Yani, untuk semua jenis kendaraan dari simpang Zenal Zakse hingga samping bank BRI, selama PSBB,”kata Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman ketika dihubungi wartawan via telepon seluler, Minggu (3/5/2020).
Abdul juga menjelaskan para Jukir (Juru Parkir) tetap berkerja tugas mereka menjadi petugas Dishub sebagai pengawas sesuai dengan posisi mereka bekerja, untuk mensterilkan semua kendaraan tidak parkir. Para Jukir juga ujar Abdul, tetap akan mendapatkan kompensasi yakni insentif dari UPT Parkir sesuai dengan pendapatan mereka sehari-hari.
“Kita akan berikan insentif kepada para Jukir senilai pendapatan harian mereka, larangan parkir di zona itu berlaku pada 6 Mei mendatang,”ujarnya.
Bagi warga yang akan belanja untuk kebutuhan membeli sembako di pusat perbelanjaan tersebut, Abdul menyarankan mereka parkir kendaraan di beberapa kantong parkir yang dibolehkan.
Ketika ditanya tentang para Pedagang Kaki Lima (PKL) apakah akan disterilkan juga di zona larangan PKL, lanjut Abdul, ada informasi pembatasan juga untuk PKL, namun ranahnya ada di Satuan Polisi Pamong Praja.
Sedangkan pantauan arus lalu lintas untuk kendaraan yang akan mudik baik ke Kota Sukabumi maupun hanya melintas, kata Abdul, untuk urusan mudik sudah tersekat baik dari Bogor, hingga perbatasan Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini kita lebih fokus dulu terhadap pembatasan penumpang di semua kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi baik Angkot maupun pribadi. Karena untuk Mudik sudah tersekat di semua perbatasan baik dari Bogor hingga perbatasan Kabupaten Sukabumi mulai dari Barat di Lido hingga Timur di Cianjur,”ungkapnya.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP