JAKARTA, bipol.co — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan tingkat laju kasus baru pasien positif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan hingga 11 persen.
Meski demikian, Doni mengingatkan masyarakat harus tetap waspada, dan mematuhi secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan infeksi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
“Laju kasus baru menurun sampai 11 persen, tetapi hal ini bukan berarti kita boleh lengah,” kata Doni dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin.
Doni mengingatkan potensi penularan masih terbuka. Pemerintah sudah memetakan beberapa klaster yang menjadi sumber penularan virus corona dalam beberapa waktu terakhir.
Masyarakat diminta tetap menerapkan pembatasan jarak fisik (physical distancing), selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan hanya keluar rumah jika terdapat kebutuhan mendesak.
Doni menyebutkan gugus tugas terus mencermati penularan dari beberapa klaster baru yang teridentifikasi seperti klaster Gowa di Sulawesi Selatan, klaster beberapa industri, klaster Pekerja Migran Indonesia yang baru saja pulang dari luar negeri, serta klaster yang diakibatkan warga yang melanggar larangan mudik.
“Ini berpotensi meningkatkan kasus kembali. Kerja sama seluruh komponen masyarakat, pusat dan daerah, harus terintegrasi dengan baik. Gugus tugas provinsi telah menyusun organisasi, dan kami harap setiap gugus tugas mampu melakukan upaya pencegahan, deteksi, dan penanganan terhadap masyarakat yang telah terlanjur sakit,” ujar dia.
Hingga Minggu (3/5/2020), menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 11.192 pasien dengan penambahan 349 kasus positif. Dari 11.192 kasus pasien positif, 1.876 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 845 pasien meninggal dunia.
Sedangkan 236.369 warga dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan 23.130 warga dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).* ant.
Editor: Hariyawan