Dewan Pers: Uji Kompetensi Wartawan Lewat Daring Ilegal

- Editor

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh berbicara dalam forum diskusi virtual bertajuk ‘Kemerdekaan Pers di Era Pandemi Virus Corona’ di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). (net)

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh berbicara dalam forum diskusi virtual bertajuk ‘Kemerdekaan Pers di Era Pandemi Virus Corona’ di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). (net)

JAKARTA.bipol.co – Dewan Pers menyatakan uji kompetensi wartawan (UKW) melalui virtual atau daring merupakan kegiatan ilegal dan tidak pernah menetapkan metode tersebut meskipun terjadi wabah COVID-19.

Dalam Surat Edaran Dewan Pers bernomor 02/SE-DP/V/2020 tertanggal 4 Mei 2020 yang diterima Selasa, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menegaskan UKW dilakukan secara tatap muka antara penguji dan wartawan yang menjadi peserta uji.

Proses pengujian pun dilakukan dengan metode tertulis, lisan dan observasi dengan berbasis platform yang menjadi konstituen Dewan Pers, yakni cetak, televisi, radio foto serta media siber.

Dewan Pers sebelumnya mendapat laporan dari wartawan serta lembaga UKW di daerah terkait adanya UKW virtual.

Setelah ditelisik Dewan Pers dan pemberitaan media, institusi yang mengadakan UKW virtual bernama LPKP dan mengaku beralamat di Sleman, DIY, mengumumkan hasil UKW yang digelarnya tersebut.

“Dewan Pers tidak mengenal nama lembaga yang menyelenggarakan UKW online seperti disebut, termasuk juga nama personalia yang disebut sebagai narasumber ahli Dewan Pers. Posisi itu tidak ada dalam struktur personalia yang aktif di Dewan Pers,” tutur M Nuh.

Untuk itu, Dewan Pers menyerukan kepada khalayak, komunitas pers, lembaga pemerintah mau pun nonpemerintah untuk mewaspadai kegiatan ilegal tersebut.

Sebelumnya lembaga UKW PWI Pusat memastikan tidak pernah menyelenggarakan UKW secara virtual karena materi uji UKW belum memungkinkan diujikan secara daring terkait adanya informasi di sebuah daerah telah berlangsung UKW secara virtual.     (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China
Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Tiga Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 16:45 WIB

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Kamis, 7 November 2024 - 15:51 WIB

Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing

Berita Terbaru