KAB. SUBANG, bipol.co — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Subang dalam mencegah menyebaran Covid-19 telah dimulai bersamaan dengan PSBB Kabupaten/Kota seluruh Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).
PSBB di Kabupaten Subang akan diberlakukan selama 2 pekan atau 14 hari, yaitu 6-19 Mei 2020.
Hari pertama pemberlakukan PSBB, Bupati Subang, H. Ruhimat; Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi; dan Sekda Subang, H. Aminudin serta unsur Forkopimda melaksanakan roadshow pemantauan ke pos check point seluruh akses jalur perbatasan dengan Kabupaten lain dan beberapa pasar yang ada di Kabupaten Subang.
Dalam roadshow tersebut untuk menemui sekaligus memberikan semangat kepada para petugas gabungan yang berjaga di setiap pos penjagaan di check point yang terdiri dari anggota TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, dan PMI Subang.
Bupati Subang beserta rombongan pada kegiatan roadshow tersebut mengunjungi check point wilayah Subang Selatan, di antaranya perbatasan Tangkuban Parahu (perbatasan Subang–Bandung), perbatasan Tanjungsiang – Sumedang, dan perbatasan Serangpanjang – Purwakarta.
Sedangkan Wakil Bupati Subang roadshow di wilayah Subang tengah, di antaranya check point Pasar Kalijati, Cipeundeuy, perbatasan dengan Purwakarta, Gerbang tol interchange Kalijati.
Sekda Subang pada roadshow tersebut mengunjungi wilayah Subang Utara, yaitu check point Sasak Sewo (perbatasan Pusakajaya – Indramayu), Patokbeusi perbatasan dengan Karawang, Cikamurang berpabatasan Cibogo dengan Indramayu dan posko Pamanukan.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosadi, menyatakan bahwa penyelenggaraan PSBB hari pertama masih pada tahap sosialisasi, sehingga masih banyak ditemukan beberapa pelanggaran di lapangan dan langsung diberikan imbauan aturan-aturan PSBB.
Bupati Subang berharap dan meminta masyarakat Subang dapat disiplin mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan PSBB dengan tujuan memutus mata rantai penularan secara masif Corona di Subang.
“Selama PSBB ini, pergerakan orang dan moda transportasi di luar rumah akan dipantau melalui check point. Kita lakukan pembatasan terutama kendaraan yang akan masuk dari zona merah,” terangnya, seperti dirilis jabarprov.go.id.
Selain mengecek dan meninjau lokasi pos check point, rombongan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda meninjau beberapa pasar untuk menyosialisasikan PSBB kepada para pedagang, pembeli, dan masyarakat salah satunya pentingnya memakai masker setiap hari bila bepergian keluar rumah. Pada kesempatan tersebut, dibagikan masker kepada masyarakat.*
Editor: Hariyawan