JAKARTA.bipol.co – Petarung bebas seni bela campuran (MMA) Conor McGregor ditangkap polisi di Pantai Miami, Florida, AS, setelah merampas dan membanting telpon genggam seorang penggemar dan kemudian melenggang pergi meninggalkan pecahannya yang berserakan.
Seperti dikutip Reuters, Selasa (12/3/2019) , petarung berusia 30 tahun asal Irlandia itu diamankan di Pusat Penahanan Turner Guilford Knight di Miami atas tuduhan perampokan dan perbuatan kriminal. “Korban dan terdakwa sedang keluar Hotel Fountainbleau dan korban mencoba mengambil foto terdakwa dengan pesawat selulernya,” demikian menurut laporan polisi yang tidak menjelaskan nama terdakwa.
“Terdakwa kemudian merampas telpon seluler dari tangan korban, membuatnya terjatuh ke lantai. Terdakwa lalu membanting telpon korban beberapa kali dan merusaknya,” demikian menurut laporan tersebut sambil menambahkan bahwa harga telpon seluler tersebut sekitar 1.000 dolar AS (Rp14 juta).
McGregor akhirnya ditahan, tapi tidak diketahui apakah dia didampingi pengacara lokal untuk mewakilinya. Ini bukan untuk pertama kali McGregor membuat ulah. Dia juga pernah ditahan pada April 2018 akibat tiga kali aksi penyerangan dan satu kali perbuatan kriminal setelah menyerang bus carteran yang membawa petarung UFC di New York. (ant)