KAB. BANDUNG, bipol.co — Di tengah pandemi covid 19 yang melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja tetap berupaya untuk melakukan operasi produksi dan melakukan supply air untuk didistribusikan kepada masyarakat pelanggan. Perumda Air Minum milik Pemeritah Daerah Kabupaten Bandung ini berusaha memproduksi dan supply air yang aman dan sehat.
“Distribusi air yang kami produksi dapat digunakan masyarakat secara aman dan sehat, karena telah memenuhi standard kualitas sesuai dengan Permenkes Air Minum untuk konsumsi masyarakat dan pelanggan yang ada di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat,” papar Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan, Hj. Sri Hartati, S.Sos., M.Si., melalui telepon, Sabtu (16/5/2020).
Kaitan pelayanan pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sri Hartati mengatakan, merujuk pada ketentuan PSBB Provinsi Jawa Barat bahwa masyarakat saat ini agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tetap di rumah, Perumda Air Minum Tirta Raharja memfasilitasi beberapa cara pembayaran tagihan, yaitu melalui e-commerce, tranfer transaksi via ATM, dan market place lain.
“Berkaitan dengan pelayanan, masyarakat pelanggan bisa menyampaikan keluhan menggunakan aplikasi wahtsapp dan tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Petugas teknis kami senantiasa siap melayani untuk menangani keluhan pelanggan,” imbaunya.
Sri berharap, pemakaian air pelanggan pada masa pandemi ini, diimbau agar secara bijak menggunakan air bersih untuk dapat dimanfaatkan mencuci tangan dan membersihkan diri sesuai protokol kesehatan, mengingat air bersih Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah mengandung desinfektaan sesuai yang dipersyaratkan.
“Gunakanlah air secara bijak dan wajar sesuai kebutuhan, sehingga tagihan pembayaran air bulanan juga relatif wajar,” harapnya.
Untuk mengantisipasi angka pemakaian air bulan berikutnya, kepada seluruh pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja, diimbau untuk dapat mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian airnya sebagai data dasar untuk tagihan air pada bulan yang akan datang.
“Saat ini petugas pembaca meter kami, tetap melakukan pembacaan ke rumah pelanggan, tetapi pada saat kondisi pandemi covid-19, ada sebagian wilayah tertentu yang tidak bisa dijangkau untuk pembacaan meternya, sehingga diharapkan pelanggan bisa membantu mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian airnya,” katanya.
Namun, tutur Sri, sekiranya pelanggan merasa tidak ada petugas yang datang, atau khusus untuk zona merah yang wilayahnya ditutup, pihak Perumda akan menentukan pemakaian air bulan depan dengan menghitung pemakaian air secara rata-rata beberapa bulan ke belakang sebagai dasarnya.
“Tetapi apabila dirasakan terdapat ketidaksesuaian tagihan air dampak pembacaan mandiri ini, pelanggan bisa myampaikan hal dimaksud dengan mengirimkan data foto meter air terakhir untuk dijadikan dasar perhitungan tagihan air pelanggan,” imbuhnya.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan