Agar Tagihan Air tidak Membengkak, Ini Saran Perumda Tirta Raharja

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan, Hj. Sri Hartati, S.Sos., M.Si.* ist.

Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan, Hj. Sri Hartati, S.Sos., M.Si.* ist.

KAB. BANDUNG, bipol.co — Di tengah pandemi covid 19 yang melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja tetap berupaya untuk melakukan operasi produksi dan melakukan supply air untuk didistribusikan kepada masyarakat pelanggan. Perumda Air Minum milik Pemeritah Daerah Kabupaten Bandung ini berusaha memproduksi dan supply air yang aman dan sehat.

“Distribusi air yang kami produksi dapat digunakan masyarakat secara aman dan sehat, karena telah memenuhi standard kualitas sesuai dengan Permenkes Air Minum untuk konsumsi masyarakat dan pelanggan yang ada di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat,” papar Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan, Hj. Sri Hartati, S.Sos., M.Si., melalui telepon, Sabtu (16/5/2020).

Kaitan pelayanan pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sri Hartati mengatakan, merujuk pada ketentuan PSBB Provinsi Jawa Barat bahwa masyarakat saat ini agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tetap di rumah, Perumda Air Minum Tirta Raharja memfasilitasi beberapa cara pembayaran tagihan, yaitu melalui e-commerce, tranfer transaksi via ATM, dan market place lain.

“Berkaitan dengan pelayanan, masyarakat pelanggan bisa menyampaikan keluhan menggunakan aplikasi wahtsapp  dan tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Petugas teknis kami senantiasa siap melayani untuk menangani keluhan pelanggan,” imbaunya.

Sri berharap, pemakaian air pelanggan pada masa pandemi ini, diimbau agar secara bijak menggunakan air bersih untuk dapat dimanfaatkan mencuci tangan dan membersihkan diri sesuai protokol kesehatan, mengingat air bersih Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah mengandung desinfektaan sesuai yang dipersyaratkan.

“Gunakanlah air secara bijak dan wajar sesuai kebutuhan, sehingga tagihan pembayaran  air  bulanan juga relatif wajar,” harapnya.

Untuk mengantisipasi angka pemakaian air bulan berikutnya, kepada seluruh pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja, diimbau untuk dapat mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian airnya sebagai data dasar untuk tagihan air pada bulan yang akan datang.

“Saat ini petugas pembaca meter kami, tetap melakukan pembacaan ke rumah pelanggan, tetapi pada saat kondisi  pandemi covid-19, ada sebagian wilayah tertentu yang tidak bisa dijangkau untuk pembacaan meternya, sehingga diharapkan pelanggan bisa membantu mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian airnya,” katanya.

Namun, tutur Sri, sekiranya pelanggan merasa tidak ada petugas yang datang, atau khusus untuk zona merah yang wilayahnya ditutup, pihak Perumda akan menentukan pemakaian air bulan depan dengan menghitung pemakaian air secara rata-rata beberapa bulan ke belakang sebagai dasarnya.

“Tetapi apabila dirasakan  terdapat ketidaksesuaian tagihan air dampak pembacaan mandiri ini, pelanggan bisa myampaikan hal dimaksud dengan mengirimkan data foto meter air terakhir untuk dijadikan  dasar  perhitungan tagihan air pelanggan,” imbuhnya.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB