Hasil Tes Swab ke Dua Mantan Kapolda Bengkulu Negatif

- Editor

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman  (net).

Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman  (net).

BENGKULU.bipol.co – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil uji swab kedua mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman negatif COVID-19.

“Betul, dari sampel swab yang hasilnya kita terima itu termasuk yang mantan Kapolda Bengkulu, hasilnya negatif alhamdulillah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Minggu (17/5).

Kendati demikian, kata Herwan, untuk memastikan apakah jenderal bintang dua itu benar-benar sudah sembuh harus dilakukan uji swab ketiga.

 

Sementara menunggu hasil uji swab ketiga, Irjen Pol Supratman tetap diminta melakukan isolasi dan menjalankan protokol kesehatan.

“Tunggu satu kali pemeriksaan swab lagi. Ketika hasilnya kembali negatif baru dinyatakan sembuh,” ucap Herwan.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu, Sabtu (09/05) lalu mengumumkan Irjen Pol Supratman terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.

Ia dinyatakan terkonfirmasi positif bersama Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sudarno.

Keduanya memiliki riwayat kontak dengan Kabid Dokkes Polda Bengkulu yang lebih dulu dinyatakan tertular virus corona jenis baru tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, kluster penularan aparat penegak hukum ini berawal dari adanya beberapa perwira di Polda Bengkulu yang baru pulang pendidikan.

Satu diantara perwira itu kemudian dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dengan nomor kasus 08. Kasus 08 ini sempat ditangani oleh Kabid Dokkes Polda di Rumah Sakit Bhayangkara yang kemudian dia juga tertular COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan mengatakan, jumlah orang yang positif dari kluster aparat penegak hukum di Bengkulu terus bertambah.

Teranyar, tiga orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan masuk dalam kluster aparat penegak hukum.

Ketiganya, kata Jaduliwan, tidak memiliki gejala klinis alias orang tanpa gejala (OTG) namun menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu.

“Ada penambahan tiga kasus konfirmasi positif COVID-19 pada kluster aparat ini, mereka diduga tertular dari kasus nomor 08,” demikian Jaduliwan.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB