Polda Jabar Larang Mudik Lokal di Wilayah Bandung Raya

- Editor

Kamis, 21 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor di Pos PSBB perbatasan Kota Bandung.* ant

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor di Pos PSBB perbatasan Kota Bandung.* ant

BANDUNG, bipol.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tetap tidak memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik meski hanya sebatas lingkup wilayah Bandung Raya menjelang Lebaran 1441 Hijriyah.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga, mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik.

“Meski berjarak dekat, mudik tetap tidak diperbolehkan,” kata Erlangga di Bandung, Rabu.

Selain itu, Erlangga mengatakan bahwa larangan tersebut juga berlaku bagi lingkup kecamatan karena biasanya banyak warga yang berpergian di dalam kota menjelang atau setelah Lebaran.

Maka dari itu, dia mengimbau masyarakat untuk menghindari berpergian meski masih di dalam kota. Hal ini untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Kami ‘kan mengimbau saja. Kalau untuk silaturahmi di dalam kota, dihindari dahulu,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Farid, juga meminta masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan media sosial (medsos) untuk melakukan silaturahmi menjelang atau setelah Lebaran.

Menurut dia, penyampaian permohonan maaf lahir dan batin yang biasa dilakukan ketika saat lebaran, tidak akan berkurang pahalanya apabila disampaikan melalui media sosial. Pasalnya, situasi darurat Covid-19 ini mengharuskan masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial.

“Sekarang sudah ada media sosial, insyaallah, tidak akan mengurangi pahala karena ada darurat seperti sekarang, manfaatkan media sosial itu untuk menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin,” kata Miftah di Bandung, Jumat (15/5/2020).* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB