“Sebelumnya Polri telah menyalurkan sebanyak enam ribu ton beras kepada masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/6).
Ia mengatakan sesuai perintah Kapolri pada bulan Juni 2020 akan didistribusikan ke setiap Polda sebanyak 25 ton beras dan Polres sebanyak 10 ton beras.
Nantinya, beras tersebut dikelola langsung oleh Kapolda dan Kapolres setempat untuk disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Proses pendataan penerima dan pendistribusiannya, kata Argo, dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah memerintahkan seluruh Polres untuk menyisir warga di wilayahnya yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Untuk itu, sebanyak 500 Polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya.
Sebanyak 34 Polda juga diminta menyiapkan masing-masing sebanyak 25 ton beras.
“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lainnya untuk bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos,” kata Idham dalam keterangannya, Sabtu (25/4).
Selain meminta agar jajarannya menyisir warga yang belum mendapat bansos, Kapolri juga meminta jajarannya agar memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial. (net)