Ratusan WP Berbodong-Bondong Datangi Kantor Bapenda Kab Bandung

- Editor

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan wajib pajak (WP) di Kabupaten Bandung mengantri di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Selasa (2/6-2020).    (Foto.   Deddy)

Ratusan wajib pajak (WP) di Kabupaten Bandung mengantri di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Selasa (2/6-2020).    (Foto.   Deddy)

SOREANG,bipol.co-Ratusan wajib pajak (WP) di Kabupaten Bandung berbondong-bondong mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Selasa (2/6).

Warga nampak memadati halaman Kantor Bapenda) yang terletak di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung-Soreang, bersebalahan dengan Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Bahkan pihak Bapenda membuka loket pada mobil  pelayanan di depan kantor atau pinggir jalan masuk kantor Bapenda, berikut mobil layanan bank.

Warga yang datang sejak pagi rela antri untuk membayar pajak bumi bangunan tahun 2020 karena ada keringanan peembayaran dari Pemkab Bandung.

Dalam meringankan beban dampak covid 19, Pemkab Bandung mengeluarkan  kebijakkan untuk mengurangi beban pajak, bahkan ada yang sampai digeratiskan.

Keringanan tersebut diberikan bagi wajib pajak yang tercatat dalam buku satu dan buku dua di Bapenda yang memiliki pajak terutang di bawah Rp 500 ribu. Sedangkan bagi wajib pajak yang memiliki pajak terutang dibawah Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ) diberikan kebijakan insentif sebesar 50 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Usman Sayogi, menyebutkan, antrian WWP terus bertambah sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan baru itu. Kebijakan pengurangan pajak yang diberlakukan sejak tanggal 1 Mei 2020 dan akan berahir pada tanggal 30 Juni 2020 nanti.

“Penerapan kebijakan tersebut, lanjutnya, sebagai salah satu solusi di tengah pandemi Covid-19, agar WWP bisa melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak,” kata Usman Sayogi kepada wartawan, di halaman Bapenda Kabupaten Bandung, Selasa (2/6/2020) pagi.

Saat ini, lanjut dia, Ada klasifikasi pembayaran pajak untuk saat bagi WWP dengan pajak yang harus dibayar Rp 500 ribu atau di bawahnya,  sengaja digratiskan dengan syarat hutang pajak sebelumnya berikut dendanya harus dibayar terlebih dahulu. Sementara WWP dengan pajak di atas Rp1 juta akan memperoleh potongan mencapai 50%.

Yogi mengimbau WWP agar melaksanakan kewajibannya, dan bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah yang sekarang sedang berjalan, karena setelah tanggal 30 Juni 2020, untuk pembayaran pajak tidak lagi ada dispensasi potongan.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB yang mendampingi Yogi saat memantau pelaksanaan pembayaran pajak oleh WWP, H. Uya Mulyana, menambahkan, dengan adanya keringanan pembayaran pajak di tengah pandemi Covid-19 bisa memotivasi WWP untuk melaksanakan kewajibannya.

Kebijakan pemerintah itu, menurut dia, adalah sebuah langkah bagus bagi dan memotivasi WWP untuk membayar pajak.

Melalui dispensasi tersebut dia berharap akan lebih menumbuhkan kesadaran membayar pajak.

“Saya akan terus mendorong Bapenda agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada WWP,” katanya.

Salah seorang Wajib Pajak Ny Cuncun asal Taman Kopo, mengaku proses pembayaran tidak mengalami kesulitan. “Prosenya lancar hanya bukti pembayaran saja yang lambat,” kata Cuncun yang mengaku melakukan pembayaran PBB miliknya ke Kantor Bapenda Kabupaten Bandung sejak hari sebelumnya.

Ia mengatakan pembayaran PBB, untuk tahun 2020 ini gratis karena nilainya dibawah Rp 500 ribu. “Namun untuk tahun berikutnya bayar seperti biasa,” ucapnya.

 

Reporter     Deddy

Editor         Deden .GP

 

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB