Sulit Diakses, Ridwan Kamil Minta Kadisdik Evaluasi Laman PPDB Jabar

- Editor

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bersama Kadisdik Jabar, Dewi Sartika, pada suatu kesempatan acara.* Dok. Disdik Jabar

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bersama Kadisdik Jabar, Dewi Sartika, pada suatu kesempatan acara.* Dok. Disdik Jabar

BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jawa Barat (Jabar), M. Ridwan Kamil atau Kang Emil, memerintah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar untuk mengevaluasi dan memantau laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ terkait keluhan dari sejumlah orangtua siswa yang kesulitan mengakses situs tersebut pada hari pertama PPDB (penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun Ajaran 2020/2021 di Jabar, Senin.

“Jadi hari ini kami PPDB, itu ada laporan server tidak maksimal. Saya sampaikan kepada Kadisdik (Jabar) agar dipantau dan sekda juga,” ujar Kang Emil di Gedung Sate Bandung, Senin.

Kang Emil mengatakan pada hari pertama ini, para orangtua dan calon peserta didik secara masif mengakses laman PPDB Jabar.

“Dikarenakan ini masih hari pertama, semua orang ingin mengakses. Jangan sampai digitalnya tidak siap, tapi tolong dievaluasi, saya terima laporannya dan akan kami perbaiki,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari orangtua siswa karena tidak bisa mengakses laman PPDB untuk melakukan pendaftaran.

“Di PPDB hari pertama ini saya banyak menerima keluhan dari orangtua tentang laman pendaftaran PPDB yang tidak bisa diakses. Ini sangat disayangkan, karena membuat panik orangtua siswa,” kata Iwan.

Iwan menilai dengan macetnya laman pendaftaran PPDB sangat ironis dengan sistem PPDB online di tengah pandemi ini.

Tidak bisa diaksesnya laman pendaftaran PPDB tersebut, bisa disebabkan karena human error dan technical error.

“Kalau human error, bisa jadi karena kesalahan operator. Kalau technical error bisa jadi karena server yang down karena banyak yang mengakses,” katanya.

Selain itu, katanya adanya warga yang datang ke sekolah yang dituju menandakan sosialisasi PPDB tidak maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris I Panitia PPDB 2020 Jawa Barat, Dian Peniasiani, mengatakan sebetulnya pihak panitia sudah menyiapkan langkah antisipasi dari awal terkait permasalahan sistem PPDB ini.

“Jadi kalau di Disdik Jawa Barat, kita sudah mempersiapkan insfrastruktur menambah kapasitas 1 gigabyte itu,” kata Dian.* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB