“Dalam posisi strategis Indonesia bisa melakukan umpan balik dan memberikan terobosan melebihi Turki dengan menggalang suara secara politis, sosiologis dan ekonomis untuk mematahkan aneksasi dan deal century AS yang merugikan Rakyat Palestina,” kata Syahrul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6).
Dia menilai penyelesaian konflik Palestina dan Israel sangat komplek karena diwarnai politik kawasan yang mempunyai kepentingan politik masing-masing negara, misalnya, Arab Saudi, Mesir, Qatar, Jordania dan beberapa negara di sekitar yang mempunyai hubungan ekonomis politis dengan AS dan Israel.
“Indonesia harus konsisten berada di garda terdepan dengan terus maksimal menggalang dukungan yang lebih lagi dari usaha Menlu RI saat ini. Kemudian indonesia melalui presiden harus menginisiasi resolusi yang dialamatkan kepada DK PBB untuk menghentikan aneksasi dan menciptakan perdamaian di luar ‘deal century’ ini,” tuturnya.
Politisi PKS itu menyadari bahwa segala desakan internasional akan dimentahkan oleh Hak Veto AS, namun peluang dan harapan itu masih ada terutama keadaan Presiden Donald Trump yang saat ini terancam di negaranya sendiri yang menggerus kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya.
“DPR melalui GKSB akan fokus mengawal isu aneksasi Israel di Tepi Barat. Hal ini sesuai dengan janji kita bangsa indonesia untuk ikut serta dalam perdamaian dunia karena itu kami memanggil kementerian luar negeri untuk memetakan konflik disana dan mencari inisiasi penyelesaian,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPR RI itu mengatakan saat ini politik kawasan di Timur Tengah sangat memberikan pengaruh dan warna terhadap eskalasi penyelesaian konflik Palestina dan Israel, selanjutnya perlu negara di luar kawasan itu yang mengambil peran baru, dan Indonesia punya kemampuan untuk hal tersebut.
Syahrul mengatakan, GKSB DPR RI meminta Kemenlu RI untuk berembuk bersama dengan mengundang Dubes Palestina, LSM kemanusiaan terkait Palestina dan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan langkah bersama untuk meretas persoalan aneksasi tersebut. (net)