Wali kota :Masuk Zona Hijau Bukan Berati Bebas dari Ancaman Covid-19

- Editor

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Achmad Fahmi.  (Foto Iyus Firdaus)

H. Achmad Fahmi. (Foto Iyus Firdaus)

SUKABUMI. Bipol.co-Ditetapkannya Kota Sukabumi sebagai zona hijau oleh Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi meminta warganya tidak menyambut dengan sikap berlebihan dan euforia. Status zona hijau tidak berarti Kota Sukabumi terbebas dari ancaman irus Covid-19. Penyematan zona hijau tapi sejauh ini obat penangkal Covid-19 belum ditemukan.

Pernyataan H. Achmad Fahmi kepada sejumlah awak media, Kamis (2/7/2020). Masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan, kata Fahmi, karena kebiasaan baru itulah yang membawa Kota Sukabumi masuk ke zona hijau.

“Wajah Jawa Barat kini ada di Kota Sukabumi. Tentunya hal ini menjadi beban bagi kita karena kita harus bisa mempertahankan status zona hijau. Pak Gubernur berpesan masyarakat harus tetap memberlakukan pembatasan dan kewaspadaan. Zona hijau tidak berati bebas 100 persen dari Virus Corona” ujar Fahmi.

Dengan status zona hijau, Pemkot Sukabumi akan melonggarkan jam operasional toko dari semula sampai dengan pukul 16.00 WIB diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB. Surat edaran yang baru tentang hal ini akan segera diterbitkan. Tekait tempat hiburan malam dan tempat wisata, jam operasionalnya akan dibicarakan dalam rapat Muspida Kota Sukabumi.

Predikat zona hujau untuk Kota Sukabumi merupakan yang pertama di Jawa Barat. Memang, lanjut wali kota, dengan status tersebut, Kota Sukabumi mendapat lampu hijau untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru nanti. Namun, pemda dan masyarakat tetap harus mengutamakan kehati-hatian.

“Pada tahap pertama, pembejaran tatap muka diberlakukan bagi siswa SMP dan SMA serta sederajat. Nanti kami lihat selama dua bulan, kalau keadaan terkendali selanjutnya sistem tatap muka di sekolah diberlakukan bagi siswa SD dan sederajat. Setelah itu berlanjut ke tingkat TK dan PAUD,” jelasnya.

 

 

Reporter    Iyus Firdaus

Editor        Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB