SUKABUMI. Bipol.co-Ditetapkannya Kota Sukabumi sebagai zona hijau oleh Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi meminta warganya tidak menyambut dengan sikap berlebihan dan euforia. Status zona hijau tidak berarti Kota Sukabumi terbebas dari ancaman irus Covid-19. Penyematan zona hijau tapi sejauh ini obat penangkal Covid-19 belum ditemukan.
Pernyataan H. Achmad Fahmi kepada sejumlah awak media, Kamis (2/7/2020). Masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan, kata Fahmi, karena kebiasaan baru itulah yang membawa Kota Sukabumi masuk ke zona hijau.
“Wajah Jawa Barat kini ada di Kota Sukabumi. Tentunya hal ini menjadi beban bagi kita karena kita harus bisa mempertahankan status zona hijau. Pak Gubernur berpesan masyarakat harus tetap memberlakukan pembatasan dan kewaspadaan. Zona hijau tidak berati bebas 100 persen dari Virus Corona” ujar Fahmi.
Dengan status zona hijau, Pemkot Sukabumi akan melonggarkan jam operasional toko dari semula sampai dengan pukul 16.00 WIB diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB. Surat edaran yang baru tentang hal ini akan segera diterbitkan. Tekait tempat hiburan malam dan tempat wisata, jam operasionalnya akan dibicarakan dalam rapat Muspida Kota Sukabumi.
Predikat zona hujau untuk Kota Sukabumi merupakan yang pertama di Jawa Barat. Memang, lanjut wali kota, dengan status tersebut, Kota Sukabumi mendapat lampu hijau untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru nanti. Namun, pemda dan masyarakat tetap harus mengutamakan kehati-hatian.
“Pada tahap pertama, pembejaran tatap muka diberlakukan bagi siswa SMP dan SMA serta sederajat. Nanti kami lihat selama dua bulan, kalau keadaan terkendali selanjutnya sistem tatap muka di sekolah diberlakukan bagi siswa SD dan sederajat. Setelah itu berlanjut ke tingkat TK dan PAUD,” jelasnya.
Reporter Iyus Firdaus
Editor Deden .GP