Rencana Pendidikan di Era AKB, DPRD Kota Banjar Apresiasi Disdik Jabar

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kota Banjar mengunjungi Disdik Jabar membahas rencana penyelenggaraan pendidikan di era AKB.* disdikjabarprov.go.id

Komisi III DPRD Kota Banjar mengunjungi Disdik Jabar membahas rencana penyelenggaraan pendidikan di era AKB.* disdikjabarprov.go.id

BANDUNG, bipol.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jabar, di Ruang Operation Room Kantor Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Kunjungan dalam rangka audiensi serta konsultasi Rencana Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SMA dan Penyelenggaraan Pendidikan di Era New Normal ini, diterima Kepala Bidang (Kabid) PSMK, Deden Saiful Hidayat, dan Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Edy Purwanto.

Audiensi ini membahas berbagai persoalan, mulai dari pelaksanaan PPDB 2020 secara daring hingga pelaksanaan tatap muka di sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid PSMK, Deden Saiful Hidayat, memaparkan, secara umum pelaksanaan PPDB Jabar 2020 berjalan lancar. Permasalahan-permasalahan yang terjadi pada PPDB di masa Covid-19 ini karena kebijakan PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Begitu pula beberapa hal baru terkait kewenangan sekolah.

Pada pelaksanaan PPDB di masa pandemi ini, Deden mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengeluarkan program prioritas bagi tenaga kesehatan Covid-19. “Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para tenaga medis yang menangani Covid-19,” ujarnya.

Selan itu, mulai tahun ini, Pemprov Jabar membebaskan iuran sekolah (SPP) untuk seluruh sekolah negeri melalui Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

“Ini merupakan program unggulan Gubernur,” ungkapnya.

Sedangkan untuk proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, Deden menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 pada masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar di rumah (BDR).

Bagi satuan pendidikan yang berada di zona hijau, Deden menuturkan, dilaksanakan melalui dua fase. Pertama, fase/masa transisi. Di masa ini, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berlangsung selama 2 bulan.

“Dengan ketentuan, jadwal pembelajaran dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. Namun, tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” paparnya.

Setelah itu, lanjutnya, masuk fase kebiasaan baru.

“Setelah masa transisi selesai, apabila daerahnya tetap dikategorikan sebagai daerah zona hijau maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasan baru,” tuturnya.

Namun, Deden menegaskan, dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan, sebaiknya satuan pendidikan tidak terburu-buru membuka sekolah.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, pun mengapresiasi dan mengaku mendapat banyak masukan terkait permasalahan yang dihadapi Kota Banjar.

“Setelah pertemuan ini, semoga kami bisa menyampaikan seluruh informasi yang telah kami dapatkan kepada masyarakat. Sekali lagi, terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Jaminan kesehatan dan keselamatan siswa tentu menjadi prioritas kami dalam mempertimbangkan pembukaan sekolah,” pungkasnya.* Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB