LIB Berikan Rp800 juta/Bulan untuk Klub Liga 1

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi Rp800 juta per bulan bagi masing-masing klub Liga 1 musim 2020 selama kompetisi dilanjutkan di tengah pandemi COVID-19.

Direktur Operasional PT LIB Sudjarno mengatakan , Jumat (17/7), jumlah itu sesuai rencana yang pernah dipaparkan saat LIB bertemu secara virtual dengan klub-klub Liga 1 pada awal Juni 2020.

“Sesuai dengan rapat yang dilakukan bahkan sebelum surat keputusan kelanjutan liga dikeluarkan oleh PSSI,” ujar Sudjarno.

Dalam rapat antara PSSI, LIB dan klub-klub Liga 1 pada bulan Juni 2020, dicetuskan wacana penambahan subsidi per bulan untuk tim-tim Liga 1 2020, dari Rp520 juta menjadi Rp800 juta saat kompetisi digulirkan kembali kala pandemi COVID-19.

Perihal subsidi Rp800 juta per bulan itu, PT LIB sudah memaparkannya dalam pertemuan dengan klub-klub Liga 1 secara virtual pada Jumat (17/7).

Meski demikian, besaran subsidi tersebut masih akan didiskusikan dengan pihak klub pada rapat berikutnya yang diproyeksikan berlangsung Senin (27/7).

Jika semua disepakati, PT LIB akan mulai mencairkan subsidi mulai September 2020 atau satu bulan sebelum Liga 1 dimulai.

“Kami akan memberikan mulai September sampai Liga 1 2020 selesai di bulan Februari 2021,” tutur Sudjarno.

Soal subsidi menjadi salah satu persoalan yang banyak dibicarakan ketika PSSI memutuskan untuk melanjutkan Liga 1, 2 dan 3 musim 2020 melalui penerbitan surat keputusan SKEP/53/VI/2020.

Sebelumnya, beberapa klub Liga 1 2020 meminta LIB untuk membayar subsidi pada bulan April sampai Juni 2020.

Hal ini karena mereka sudah membayar gaji pemain dan pelatih pada bulan Maret sampai Juni 2020, dengan besaran maksimal 25 persen dari kontrak, sesuai surat keputusan PSSI SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2020.

Akan tetapi, LIB mengisyaratkan pembayaran subsidi untuk tiga bulan itu sulit dilakukan. Sudjarno menegaskan bahwa subsidi idealnya diberikan ketika kompetisi aktif.

“Kemarin, kan, sepak bola dalam kondisi kahar karena berdasarkan SKEP/48/III/2020, jadi kompetisi dihentikan. Kami memberikan subsidi ketika ada pertandingan,” tutur purnawirawan Polri berpangkat akhir Inspektur Jenderal tersebut.

Sebagai informasi, pada April sampai Juni, klub-klub praktis tidak memiliki pemasukan karena kompetisi berhenti akibat situasi kahar karena pandemi COVID-19. LIB sendiri baru melunasi subsidi untuk bulan Maret 2020 kepada tim-tim Liga 1 sebesar Rp520 juta, sesuai kesepakatan sebelum kompetisi dimulai.     (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB