Terkait hal itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta umat muslim Kota Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan salat Iduladha. “Silahkan laksanakan salat Id berjemaah, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” pinta Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7).
Hal senada juga dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia meminta umat muslim untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran tersebut.
“Kita sudah mengelurkan Surat Edaran. Itu ada dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga Kemenag (Kementerian Agama), ikuti saja,” kata Yana.
“Asal standar protokol kesehatan yang ketat. Seperti pakai masker dan menjaga jarak,” imbuhnya.
Dalam surat bernomor 451/SE-102.Bag.Kesra tertanggal 15 Juli 2020, diatur bahwa setiap penyelenggaraan salat Iduladha wajib melaksanakan protokol kesehatan. Di antaranya, jika salat dilaksanakan di masjid, maka hanya diperkenankan diikuti jemaah oleh sekitar 50 persen dari kapasitas masjid.
Sedangkan jika dilaksanakan di lapangan, maka jarak antar jemaah harus sekitar 1 meter. Selain itu, para penyelenggara juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer. Juga dilakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk lokasi salat.
Saat salat dan khotbah, pelaksanaannya diimbau untuk dipersingkat tanpa mengurangi syarat dan rukunnya. Penyelenggara juga dilarang untuk menjalankan kotak sedekah. Pasalnya hal itu rentan terjadinya penularan penyakit.
Para jemaah wajib membawa alat salat masing-masing dari rumah. Jemaah juga diminta untuk menghindari kontak fisik. Bagi anak-anak dan usia lanjut dianjurkan untuk tidak mengikuti salat Iduladha berjemaah.
Untuk para mustahik, Yana meminta untuk berdiam di rumah, menunggu kiriman daging kurban diberikan oleh panitia. “Penyembelihan jangan ada kerumuan. Mustahik juga cukup diam di rumah, nanti diantarkan ke rumah masing-masing,” pintanya. (hms)
Editor Deden .GP