JAKARTA.bipol.co – Sidang dewan FIFA memang belum memutuskan untuk menambah jumlah peserta Piala Dunia 2022 Qatar menjadi 48 negara, tapi keputusan final yang akan diambil pada Juni mendatang kemungkinan akan mencoba untuk kembali membahas kemungkinan tersebut.
Menurut sebuah sumber yang dekat dengan FIFA, Jumat (15/3/2019), hasil studi kelayakan yang dilakukan FIFA akan memberikan pertimbangan tentang beberapa pilihan untuk menggelar Piala Dunia 2022 di beberapa negara dengan salah satu pilihannya adalah Kuwait dan Oman.
Namun konflik politik yang melanda kawasan Teluk diyakini akan membuat pilihan tersebut sulit dijalankan. Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain dan Mesir yang bukan negara Teluk, memutuskan hubungan politik, perdagangan dan transportasi dengan Qatar sejak Juni 2017 lalu.
Mereka menuduh Qatar membantu organisasi teroris, tuduhan yang selalu dibantah keras Qatar. Panitia Piala Dunia 2022 Qatar yang saat ini terus bekerja sama dengan FIFA untuk mempelajari beberapa pilihan, tetap bertahan pada pola lama di pesta sepak bola yang dijadwalkan mulai digelar pada November 2022 itu.
Sumber yang dekat dengan FIFA tersebut mengungkapkan bahwa sidang yang akan berakhir Jumat (Sabtu WIB), tetap mendukung upaya menambah 16 negara peserta sehingga menjadi 48 negara.
FIFA juga sedang mempertimbangkan rencana untuk mengembangkan Piala Dunia Antar-klub yang diikuti 24 tim mulai pada 2021. Namun sebagian negara anggota UEFA menentang rencana tersebut dan klub-klub juga bersikap skeptis.
Di lain pihak, karena tidak sedikit dukungan dari negara di luar Eropa mengenai rencana tersebut, UEFA kemungkinan masih terbuka untuk berkompromi, sehingga akan memberi kesempatan kepada FIFA untuk mengambil keputusan akhir. (ant)