SUKABUMI, bipol.co – Surat suara untuk DPRD Kota Sukabumi, DPRD Prvovinsi Jawa Barat, dan DPR RI datang sekitar satu minggu lebih cepat dari jadwal yang dirancang KPU Kota Sukabumi. Diperkirakan tiba sekitar tanggal 20 Maret 2019, nyatanya ketiga jenis surat suara tersebut sudah sampai di gudang KPU Kota Sukabumi, Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi pada Kamis (14/3/2019) sore.
“Semula kami perkirakan, surat suara itu tiba di kantor kami pada tanggal 20 Maret 2019. Bahkan kami menerima informasi surat suara datang pada akhir bulan ini,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami di tengah pemantauan pembongkaran surat suara dari armada angkutan logistik Pemilu 2019.
“Semua surat suara kami simpan di gudang dengan sistem pengamanan yang ketat, baik pengamanan oleh kepolisian maupun dalam hal cara penyimpanannya. Untuk mencegah kelembaban yang berlebihan, setiap dus diberi alas dan bagian sisinya tidak bersentuhan dengan tembok,” jelas Sri.
Jumlah dus yang menampung surat suara itu mencapai ribuan. Banyak dari setiap jenis surat suara mencapai 237.345 lembar, jadi seluruhnya ada 712.035 lembar surat suara. Jumlah tersebut sudah termasuk 2 persen untuk mengantisipasi surat suara yang rusak atau ada pemilih tambahan.
“Kami tinggal menunggu satu jenis surat suara lagi yaitu untuk pemilihan DPD RI. Saya mendapat informasi, surat suara tersebut akan tiba tanggal 16 Maret besok. Mudah-mudahan tidak ada keterlambatan,” tutur Sri.**
Reporter: Firdaus
Editor: Ude Gunadi