Daerah Terdampak Covid-19 Bisa Pinjam Dana PEN Rp10 Triliun

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

JAKARTA.bipol.co- Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk Pemerintah Daerah. Salah satu kebijakan dalam Program PEN untuk memberikan dukungan bagi Pemda, yakni melalui Kebijakan Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 10 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto menjelaskan, untuk mendapatkan pinjaman tersebut, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh daerah.

“Persyaratan pinjaman PEN Daerah yang pertama, daerah yang mengajukan merupakan daerah terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Atera dalam Dialogue KiTa – Pinjaman PEN Untuk Pemerintah Daerah, Jumat (7/8).

Yang kedua, daerah tersebut harus memiliki program dan atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung PEN. “Syarat ketiga, juga berlaku untuk pinjaman umum daerah, dimana jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya,” papar dia.

Selain itu, daerah juga harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

“Ini seperti nafas kedua untuk Pemda yang terdampak. Tidak ada batas usulan karena kebutuhan tiap daerah berbeda, tapi kan tidak semua usulan bisa diterima, harus memenuhi syarat di atas,”  ujarnya. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB