“Masyarakat mesti tau berapa anggaran penanganaan Covid-19. Baik penggunaan, peruntukan, hingga pengalokasiannya. Itu adalah uang rakyat, masyarakat mesti tau dipakai untuk apa uangnya itu,” ujar Ketua Cabang PMII Kabupaten Bogor, Imam Shodiqul Wa’di, di sela-sela aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor di, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (10/8).
Ia meminta, agar Dinkes Kabupaten Bogor selaku pengguna anggaran, untuk ikut mentransparansikan penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Aksi demonstrasi yang juga dilakukan di depan pagar Gedung Tegar beriman itu juga diwarnai permintaan agar 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor mundur dari jabatannya, karena dianggap tak mampu membentuk Panitia Kahusus (Pansus) Anggaran Covid-19.
“Kami juga minta kepada Kejaksaan Negri, untuk menindaklanjuti surat teguran dan surat somasi yang telah kami layangkan, terkait kerancuan anggaran penanganaan Covid-19, dan pengalokasian anggaran dari dinas-dinas terkait,” katanya.
Menurutnya, BTT itu dianggarkan untuk dua keperluan, yaitu anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp384.072.708.590, sedangkan sisanya, Rp92.958.269.132 dialokasikan untuk penanganan pascabencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor yang terjadi pada awal Januari 2020. (net)