JAKARTA.bipol.co- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mewajibkan anak-anak di atas 12 tahun untuk memakai masker laiknya orang dewasa untuk menghindari penularan covid-19. Sementara, anak-anak usia 6 tahun-11 tahun harus menggunakan masker dengan prosedur berbasis risiko.
Dokumen WHO dan Badan Anak-anak PBB (UNICEF), dilansir situs WHO, menyebut anak-anak berusia 12 tahun ke atas harus menggunakan masker ketika menjaga jarak satu meter dengan yang lainnya. Alasannya, tidak ada jaminan tidak terjadi penularan.
“Apakah anak-anak usia 6-11 tahun harus menggunakan masker? Bergantung sejumlah faktor, seperti intensitas penularan di area tersebut, kemampuan anak untuk menggunakan masker, akses mendapatkan masker, dan pengawasan orang tua yang memadai,” tulis WHO dan UNICEF, dikutip Minggu (23/8).
Pertimbangannya, potensi dampak dari pembelajaran dan perkembangan psikososial, termasuk interaksi anak dengan orang yang berisiko tinggi mengembangkan penyakit serius.
Namun demikian, lanjut WHO, anak-anak berusia di bawah lima tahun tidak diharuskan menggunakan masker dengan alasan keamanan dan keinginan sepenuhnya dari anak.
Riset menunjukkan bahwa anak-anak yang lebih tua berpotensi memiliki peran yang lebih aktif dalam penularan covid-19 ketimbang anak-anak yang lebih muda.
WHO dan UNICEF juga sepakat perlu lebih banyak data untuk memahami lebih baik peran anak-anak dan remaja dalam penularan corona jenis baru.
WHO pertama kali mengimbau masyarakat menggunakan masker di depan publik pada 5 Juni dalam rangka mengurangi penyebaran virus corona. Namun, saat itu hingga 21 Agustus lalu, WHO belum mengeluarkan pedoman spesifik untuk anak-anak.
Sejak pertama kali, muncul di China tahun lalu, virus corona telah menjangkit lebih dari 23 juta orang di dunia dan mengakibatkan 798.997 orang meninggal dunia. [net]
Editor: Fajar Maritim