Pemerintah Hapus Kebijakan Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19

- Editor

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Kebijakan itu diambil untuk mencegah menyebarnya penularan atau munculnya klaster rumah tangga.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan pemerintah sepakat dan akan mendorong pasien yang mengalami gejala ringan hingga sedang untuk dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

“Pemerintah mendorong agar pasien-pasien sedang dan ringan untuk pindah ke RS Wisma Atlet apabila ini kejadian di DKI Jakarta. Begitu juga untuk isolasi mandiri jika tak bisa di rumah, maka bisa menggunakan fasilitas yang ada di RS Wisma Atlet,” kata Wiku dalam konpers daring, Kamis (3/9/2020).

Wiku juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kembali lagi yang perlu kita lakukan adalah menjaga masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, sehingga tekanan ini tidak terjadi terus-menerus kepada fasilitas kesehatan yang ada,” ujarnya. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB