JAKARTA.bipol.co- Menteri Agama Menag Fachrul Razi mengungkap cara-cara agen paham radikal menyusup masuk ke dalam sebuah lembaga. Salah satunya bisa melalui para calon aparatur sipil negara (ASN).
Maka dari itu dia menyarankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) bisa menyaring para calon aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau kita bicara tentang radikalisme ASN, maka banyak tempat yang perlu kita waspadai. Tempat pertama adalah pada saat dia masuk, kalau tidak kita seleksi dengan baik, khawatir kita benih-benih atau pemikiran-pemikiran radikal itu akan masuk ke pemikiran ASN,” ujar Menag dalam webinar, Kamis (4/9/2020) dilansir Antara.
Meskipun Kementerian Hukum dan HAM sudah tidak lagi menetapkan sebuah organisasi sebagai organisasi terlarang, menurut Menag, jika dalam organisasi tersebut terdapat paham radikal, maka lebih baik tak menerima anggotanya menjadi ASN.
Menag Fachrul mencontohkan paham khilafah. Menurutnya tidak pernah ada Undang-undang yang melarang paham khilafah berkembang di Indonesia. Termasuk juga belum pernah ada fatwa dari majelis ulama yang melarang paham khilafah.
Kemungkinan kedua, kata Menag, agen radikalisme menyusup di lembaga pendidikan. Untuk itu perlu dilakukan seleksi ketat kepada para pegawai di sebuah lembaga pendidikan, termasuk guru pengajar.
Paham radikalisme juga bisa masuk melalui rumah ibadah. Fachrul menyebut, banyak peluang bagi para agen radikalisme masuk ke rumah-rumah ibadah di kementerian.
“Saya pernah mengingatkan seorang menteri, karena saya pernah salat Jumat di tempat itu. Mohon maaf kalau saya bilang salat Jumat, bukan berarti kalau radikal itu hanya Islam saja, bukan. Saya salat Jumat di masjid itu saya terkejut saya WA menteri yang bersangkutan ‘ini bahaya sekali nih, di situ khotbah-nya menakutkan banget itu, kok bisa seperti itu masuk di kita,” kata Menag Fachrul.
Menag pun mengungkap cara paling mudah agen radikalisme masuk ke sebuah lembaga, atau rumah ibadah. Salah satunya memiliki wajah yang menarik.
“Cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan,” kata Menag.
Maka dari itu, dia mengatakan sudah menyepakati dengan Menteri PAN-RB untuk mewaspadai menyusupnya agen radikalisme di kementerian dan rumah ibadah di lingkungan kementerian.
“Semua rumah-rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintah, pengurusnya harus pegawai pemerintah. Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana. Dengan demikian juga penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang kita yakini bicaranya tidak aneh-aneh,” kata dia. [Net]
Editor: Fajar Maritim