BANDUNG.bipol.co- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan mengingatkan kepada bakal calon agar tidak menciptakan kerumunan atau menyebabkan keramaian pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Khususnya terutama saat masa pendaftaran calon.
Emil, sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, pada saat prosesi pilkada tersebut jangan sampai masyarakat menggunakan pola pikir yang bukan Covid-19.
“Jadi kalaupun pendaftaran, saya kira semua harus memahami. Perhelatan Pilkada-nya tidak lazim pada situasi normal jadi jangan pakai pola pikir seperti bukan Covid-19,” ujarnya di Mapolda Jabar usai menghadiri rapat mingguan Gugus Tugas Jabar, Kamis (3/9/2020).
Emil pun mengimbau kegiatan kampanye yang memancing massa berkerumun tidak dilakukan dalam pilkada nanti.
“Yang penting terdaftar, terberitakan, terverifikasi, sudah. Bahwa ramai-ramai itu pilihan tidak menguatkan melemahkan. Jadi sebaiknya dari Gugus Tugas kami mengimbau tidak dilakukan keramaian,” ujarnya.
Untuk diketahui, di Jawa Barat, ada delapan daerah yang akan menggelar pesta demokrasi ini yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Adapun berdasarkan keputusan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada Serentak 2020 yang asalnya akan digelar 23 September, diundur menjadi 9 Desember 2020 imbas dari pandemi Covid-19. [Net]
Editor: Fajar Maritim