Mendagri Minta KPUD Segera Sosialisasikan Protokol Covid di Pilkada

- Editor

Sabtu, 12 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada serentak tahun 2020. Desakan Tito adalah tindak lanjut dari hasil rapat terbatas terkait persiapan pilkada bersama Presiden Joko Widodo.

“Sosialisasi itu perlu dilakukan segera di masing-masing daerah dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan daerah seperti TNI/Polri, balon yang sudah mendaftar, pengurus partai pengusung serta aparat penegak peraturan daerah seperti Satpol PP,” kata Tito dalam keterangan pers, Jumat (11/9).

Tito mengatakan aturan tersebut harus dipahami oleh para pemangku kepentingan serta melaksanakan rencana tindak penegakan protokol kesehatan di tahapan Pilkada selanjutnya. Tito mengatakan dua tahapan pilkada ke depan yang rawan penularan virus corona yaitu akibat kegiatan show of force paslon berupa pengerahan massa, arak arakan massa seperti di saat pengumuman paslon tetap pada 23 September 2020 dan masa kampanye 71 hari di tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Saya akan memerintahkan jajaran saya untuk memonitor secara ketat pelaksanaan sosialisasi ini dan segera berkoordinasi dengan KPU agar sosialisasi, khusus di tingkat daerah, berlangsung dengan baik,” ungkap Tito.

Sementara itu, Tito juga meminta agar Pilkada dilaksanakan dengan aman dan diterapkan seluruh pihak. Yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan.

Peraturan tersebut juga kata Tito terdapat dalam PKPU nomor 6 tahun 2020. Dalam peraturan ini, kegiatan sosialisasi diatur secara terperinci pada Bagian X pasal 84, 85 dan 87, termasuk dengan mengoptimalkan pemanfaatan laman dan media sosial resmi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi,

“Kami juga sudah mengingatkan tentang kerawanan di tahap pendaftaran tanggal 4-6 September lalu dan melarang arak arakan, konvoi dan pengerahan massa atau show of force yang menimbulkan kerumunan massa,” tegas Tito. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB