BANDUNG,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menyusun daftar data pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019 di beberapa Kabupaten dan Kota.
Ketua KPU Jawa Barat Rifki Ali Mubarak mengatakan, penyusunan tersebut setelah layanan pindah pemilih yang di sediakan KPU Kota Kabupaten selesai dilakukan pada 17 maret pada pukul 16.00 WIB.
“KPU Jawa Barat akan melakukan rapat rekapitulasi DPTb Kabupaten Kota keluar dan DPTb masuk pada tanggal 19-20 Maret 2019,” ujar Rifki kepada bipol.co, Minggu (17/03/2019).
Keputusan tersebut berdasarkan edaran surat rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI nomor 0314/K.Bawaslu/PM.00.00/2/2019 pada 14 Februari 2019. Rekomendasi penyusunan DPTb dan juga merujuk edaran, nomor 391/pl.02.-SD/01/KPU/III/2019. Tanggal 11 Maret 2019 tentang rapat rekapitulasi DPTb.
“Dari hasil yang sudah kita dapatkan hari ini kita memperoleh data daftar pindahan atau pemilih tambahan itu sekitar 68000-an se Jawa Barat, ini bertambah dari DPTB sebelumnya yang berkisar 41000,” ucapnya.**
Reporter : Abdul Basir.
Editor : Herry Febriyanto