JAKARTA.bipol.co- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan ada 1.197 temuan isu hoax di media sosial. Kominfo juga menuturkan sudah memblokir 1.759 akun yang menyebar hoax di media sosial.
“Terdapat 1.197 temuan isu hoax COVID-19 yang tersebar di 4 platform digital sejumlah 2020 sebaran, di Facebook 1.497, di Instagram 20, di Twitter 482, dan di YouTube 21. Yang sudah di-takedown, diblokir sebanyak 1.759, di Facebook 1.300, Instagram 15, Twitter 424, dan YouTube 20,” kata Menkominfo Johnny G Plate dalam diskusi survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/10/2020).
Johnny mengatakan saat ini Kominfo sekarang mengatakan masih memproses 261 akun yang menebarkan isu hoax. Dia juga mengaku sudah berdiskusi dengan CEO YouTube di Amerika Serikat, Susan Wojcicki, terkait konten hoax di tengah pandemi Corona.
“Hampir semua pimpinan, pemilik, atau top executive platform medsos ini saya sudah hubungi, yang di AS terakhir saya bicara dengan Susan Wojcicki, CEO YouTube, yang berikan komitmen kuat untuk bersama-sama mengatasi COVID-19 di ruang digital,” ucapnya.
Selain berkoordinasi dengan platform media sosial, Johnny mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polri. Polri dan Kominfo gencar melakukan patroli cyber di media sosial.
“Dan ada yang sudah melaksanakan yang sudah bisa dikategorikan tindak pidana, dan itu langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri hingga hari ini ada 104 yang sudah di tersangkakan karena memproduksi dan menyebarkan hoax, 17 di antaranya ditahan di Bareskrim dan di Polda di Indonesia,” tutur dia.[Net]
Editor: Fajar