Jabar Melarang Perayaan Tahun Baru

- Editor

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Jawa Barat melarang perayaan tahun baru 2021. Hal itu ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, (14/12/2020), (hms)

Pemerintah Jawa Barat melarang perayaan tahun baru 2021. Hal itu ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, (14/12/2020), (hms)

BANDUNG.bipol.co – Pemerintah Jawa Barat melarang perayaan tahun baru 2021. Hal itu ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, (14/12/2020), usai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar. Menurut Kang Emil pelarangan perayaan tahun baru itu atas dasar upaya menghindari potensi penyebaran covid 19.

“Kami sudah putuskan melarang perayaan tahun baru. Intinya untuk menghindari kerumunan, karena dari pengalaman, libur panjang kemarin menyumbang peningkatan kasus covid” katanya.

Kebijakan pelarangan tahun baru itu menurut Kang Emil sudah disepakati juga dengan para Gubernur yang lain. Tempat wisata akan tetap dibuka, namun akan ada kebijakan mewajibkan pengunjung menunjukan rapid test.

“Terutama pengunjung dari daerah zona merah, harus menunjukan bukti hasil rapid test anti gen. Kalau di Bali menerapkan swab, sementara kita cukup dengan rapid anti gen” katanya.

Pelarangan perayaan tahun baru itu terutama yang merayakan secara besar-besaran seperti konser dan lain-lain baik terorganisir maupun tidak, baik out door maupun indoor.

“Kalau di indoor tetapi menimbulkan kerumunan tetap dilarang, namun bagi yang merayakan di rumah secara personal silahkan saja” pungkasnya. (hms)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB