BANDUNG.bipol.co – Aparat Polrestabes Bandung, Jawa Barat, bersama Kodim 618 Bandung melakukan pengecekan terhadap sejumlah gereja guna memastikan protokol kesehatan COVID-19 diterapkan dalam kegiatan Hari Raya Natal.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan di wilayah Kota Bandung ada sekitar 150 gereja dan 34 di antaranya melaksanakan kegiatan secara tatap muka.
“Itu pun dari 34 dilihat dari kapasitasnya, dari kapasitas 700 orang yang melaksanakan kegiatan hanya sebanyak 120 orang dan itu tetap gunakan protokol kesehatan,” kata Ulung di Gereja HKBP, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (24/12).
Adapun dalam aturan penanganan COVID-19 dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di Kota Bandung, setiap rumah ibadah hanya bisa menampung orang sebanyak 30 persen dari total kapasitas, termasuk gereja.
Selain itu protokol kesehatan di rumah ibadah perlu diterapkan secara ketat, mulai dari mekanisme masuknya orang, hingga pengaturan tempat duduk di dalam gereja yang harus berjarak.
“Dari hasil yang kita datangi, Gereja HKBP ini melaksanakan webinar, atau zoom meeting, cuma ada intinya yang melaksanakan 10 orang kegiatan ibadah di gereja,” kata Ulung
Adapun para aparat itu juga melakukan pengecekan kepada Gereja Katedral yang berada di Jalan Jawa, dan kepada Gereja Katolik Salib Suci di Jalan Kemuning.
Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 ini, menurut Ulung aparat gabungan TNI-Polri menerjunkan sebanyak 750 personel yang disebar di berbagai titik, mulai dari gereja hingga di jalan raya guna pengamanan lalu lintas.
“Pelaksanaan kegiatan di gereja yang melaksanakan ibadah pada hari ini sampai dengan besok, kami pantau protokol kesehatannya untuk tetap dijaga,” kata Ulung. (net)
Editor Deden .GP