15 Daerah di Jabar Belum Terima Surat Suara

- Editor

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG,bipol.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan, 15 dari 27 kabupaten dan kota belum menerima beberapa jenis surat suara untuk pemilihan presiden/wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat adanya keterlambatan dalam proses percetakan.

“Hasil pengawasan dan monitoring kami di lapangan ditemukan adanya kota/kabupaten yang belum menerima sura (surat suara),” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi saat jumpa pers di Kabupaten Garut, Senin (18/3/2019) malam.

Ia menuturkan, Pemilu 2019 menyelenggarakan pemilihan secara serentak yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian pemilihan DPD, DPR RI, DPR Provinsi Jabar dan DPRD kota/kabupaten.

Namun kurang dari 30 hari menjelang Pemilu 2019, kata dia, masih ada KPU tingkat kota dan kabupaten belum menerima beberapa jenis surat suara karena belum didistribusikan dari KPU pusat.

“Beragam surat suara yang belum diterimanya, seperti surat suara PPWP (pemilihan presiden wakil presiden) saja, ada juga yang lainnya,” kata Zaky yang didampingi para komisioner Bawaslu Jabar lainnya.

Ia menyebutkan, daerah yang belum menerima surat suara itu yakni Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, selanjutnya Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Hasil laporan terakhir, kata dia, jumlah surat suara yang belum didistribusikan ke 15 daerah yakni PPWP sebanyak 12.331.166 lembar, DPD sebanyak 7.983.931 lembar, DPR sebanyak 5.482.583 lembar, dan DPRD Provinsi sebanyak 5.450.959 lembar.

“Untuk surat suara yang sudah diterima di daerah saat ini sudah dilakukan penyortiran dan pelipatan,” katanya.

Ia menambahkan, hasil penyortiran dan pelipatan surat suara sementara ditemukan adanya kerusakan pada surat suara seperti terkena tinta, bolong, bahkan hasil cetaknya atau warnanya tidak sempurna sehingga masuk kategori tidak layak.

Seluruh surat suara yang rusak itu, kata dia, sudah dipisahkan, selanjutnya akan diusulkan untuk diganti sesuai dengan jumlah kerusakan surat suara.

“Kerusakannya seperti kecipratan tinta, bolong dan warnanya tidak sempurna, kemungkinan jumlah kerusakan itu masih terus bertambah karena proses sortir lipat masih berlangsung,” katanya.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menambahkan, hasil temuan di lapangan itu, Bawaslu telah merekomendasikan kepada KPU Jabar untuk segera menyelesaikan kekurangan surat suara tersebut.

Jika tidak dipatuhi rekomendasi itu, kata dia, maka KPU dianggap melakukan pelanggaran etik, termasuk administrasi dalam tata cara penyelenggaraan pemilu sehingga bisa dikenakan sanksi pidana.

“Terkait pidananya ada upaya-upaya sengaja yang nanti hal-hal berakibat pada hak pilih tidak mau memberikan hak suaranya,” kata Abdullah.

Antara
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB