Ridwan Kamil Ingatkan Batas Jemaah Ibadah Ramadan 50 Persen

- Editor

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.BIPOL.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menjaga konsistensi batas jemaah 50 persen seperti yang ditentukan pemerintah.

“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, tahun ini ibadah Ramadan diizinkan tapi DKM diharapkan konsisten menjaga kapasitas hanya 50 persen. Artinya sebagian beribadah di rumah dianjurkan mengurangi kepadatan termasuk sahur, buka puasa kita upayakan tetap dirumah,” ucapnya.

Menurut Ridwan Kamil, banyak kabar baik berdatangan ketika PPKM Mikro dilakukan termasuk tidak ada lagi zona merah di Jawa Barat untuk periode 29 Maret – 4 April 2021, juga keterisian rumah sakit yang semakin turun di angka 46,10 persen.

“Berita baik di minggu ini tidak ada zona merah lagi, kemudian keterisian rumah sakit turun tinggal 46 persen, saat ini kita akan fokuskan pada persiapan Ramadan,” kata Ridwan Kamil, usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/4).

Ridwan Kamil menyatakan, pandemi Covid-19 ini masih berhubungan dengan kerumunan, di mana ada kerumunan maka ada potensi, oleh karena itu pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 50 persen kapasitas tempat, guna mendukung penerapan PPKM Mikro yang telah diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang.

“Karena pada prinsipnya, Covid-19 ini masih berhubungan dengan kerumunan, di mana ada kerumunan di situ ada potensi, ada kerumunan masjidnya penuh ada kerumunan kalau buka bersama terlalu ramai,” ucapnya.

Ridwan Kamil menyatakan, untuk menyiasati potensi lonjakan mudik Lebaran, pihaknya meminta Polri dan TNI simulasi dengan memperkuat titik-titik penyekatan di perbatasan.

“Untuk mudik simulasi sudah kami lakukan titik penyekatan, teknologi untuk pengetesan Covid-19 sudah kita siapkan. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya mengandalkan rapid antibodi . Tahun ini ada rapid antigen dan G-Nose, sehingga dengan harga terjangkau pengetesan bisa lebih massal,” imbuhnya.

Ridwan Kamil menegaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang akan mudik, kegiatannya harus ada izin tertulis dari atasan serta perlunya penyesuaian kapasitas 50 persen pengunjung berlaku bagi masyarakat yang hendak pergi ke tempat wisata.

“Nah titik pariwisata juga dibatasi tidak menjadi pelarian orang yang tidak mudik, tapi berwisata juga kuncinya selama Covid-19 ini bukan soal boleh tidak bolehnya tapi pada keterbatasan kapasitas,” tuturnya.

Gubernur meminta, jika selama mudik Lebaran masyarakat yang terlanjur datang ke kampung halaman, atau tidak terdeteksi, babinsa dan bhabinkamtibmas melakukan skrining, dengan harapan akan membawa keberhasilan kasus bisa ditekan, karena setiap libur panjang datanya selalu meningkat.

“Kepada orang yang terlanjur datang ke kampung halaman, istilahnya tidak terdeteksi, harus karantina selama lima hari. Saya titipkan kepada kepala desa, babinda, bhabinkamtibmas, satpol PP untuk melakukan persiapan dan mengarantina mereka yang keburu lolos,” imbuhnya.

Kemudian untuk cakupan vaksinasi, Ridwan Kamil menyebutkan Provinsi Jawa Barat tertinggi se-Indonesia dengan total mingguan yaitu 60.200.

“Alhamdulillah Jabar tertinggi total mingguannya se-Indonesia yaitu 60.200 vaksin yang disuntik. Tapi untuk ukuran Jabar, saya masih belum puas karena ukuran populasinya yang tinggi yaitu 50 juta penduduk,” pungkasnya. (Humas Jabar)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB