Pemkot Bandung Persilakan Warga Berjualan Takjil Selama Ramadan

- Editor

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.BIPOL.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang masyarakat melaksanakan kegiatan ngabuburit pada saat Ramadan mendatang.

Namun, Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial mengungkapkan, pihaknya mempersilakan warga berjualan takjil.

Hal tersebut dinilai menjadi upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Pihak Pemkot Bandung juga telah menyiapkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi kerumunan jelang berbuka puasa.

“Kita perbolehkan. Tapi akan kita monitor ketat,” ujarnya, dalam siaran pers, Minggu (11/4).

Dikatakan Oded, kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan di Kota Bandung mengikuti panduan dari pemerintah pusat atau sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pemkot Bandung juga tidak melarang kegiatan buka bersama di sejumlah restoran maupun kafe pada bulan Ramadan 2021.

Meskipun diberikan kelonggaran, acara buka bersama ini tetap diberikan batasan dan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan atau restoran dan tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Oded.

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB