JAKARTA.BIPOL.CO – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 kemungkinan dibuka meski dengan pembatasan kuota. Saat ini Kemenag terus melakukan persiapan sambil menunggu informasi resmi dari Arab Saudi.
“Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi, melansir laman resmi Kemenag, Minggu (11/4).
Dikatakan Zainut, ada sejumlah alasan terkait optimisme penyelenggaraan ibadah haji 2021. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
Kedua, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.
“Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020,” ujarnya.
Jika haji diselenggarakan dengan kuota terbatas, Kemenag nantinya akan akan melakukan seleksi jemaah berdasarkan lima kriteria, di antaranya:
– Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020 M.
– Jamaah haji lunas Tahun 1441H/2020M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.
– Daftar jamaah berhak lunas disusun berdasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji 2021.
– Jamaah haji lunas tahun 1441H/2020M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.
– Jamaah haji lunas tahun 1441H/2020M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.
“Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan Jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi,” pungkasnya.