Di Sleman, Tinggi Permohonan Dispensasi Pernikahan Dini

- Editor

Kamis, 21 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

]SLEMAN.bipol.co – Permohonan dispensasi pernikahan dini di kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam lima tahun terakhir cukup tinggi berkisar pada angka 80 permohonan.

“Berdasar data lima tahun terakhir jumlah permohonan dispensasi nikah dini yang diputus di Pengadilan Agama Sleman masih di atas 80 kasus,” kata Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama kabupaten Sleman, Muslih di Sleman, Kamis (21/3/2019).

Menurut dia, pada 2018 ada 93 perkara dispensasi kawin yang diputus, jumlah tersebut meningkat dari 2017 yang hanya ada 89 perkara dispensasi kawin yang di putus.

“Jika melihat angkanya rata-rata tiap tahun di atas angka 80 permohonan yang diputus. Tertinggi pada 2015 yaitu sebanyak 122 perkara diputus,” kata Muslih.

Ia mengatakan, untuk 2019 hingga Februari ada 17 permohonan dispensasi kawin. Yang diputus sejumlah 14 permohonan. “Dari yang mengajukan dispensasi tersebut rata-rata anak usia SD atau SMP. Ya kalau usia sekitar 13 tahun” katanya.

Muslih mengatakan, rata-rata mereka yang mengajukan dispensasi kawin adalah yang sudah terlanjur hamil di luar nikah, sehingga mau tidak mau harus dinikahkan.

“Pertimbangannya adalah janin yang dikandung. Jika pasangan yang mengajukan dispensasi kawin tidak dikabulkan kepastian hukum sang calon anak tidak bisa terjamin. Tapi kalau tidak dinikahkan pertimbangannya anak juga, menjadi dilematis,” katanya.

Ia mengatakan, mereka yang menikah karena hamil di luar nikah, apalagi yang usianya belum cukup umur pada dasarnya belum siap untuk menikah.

“Pengetahuan pascamenikah juga sangat minim. Contohnya seperti tanggung jawab setelah menikah, cara merawat anak, kewajiban untuk memberi nafkah dan lain sebagainya. Mereka yang menikah pada usia dini rentan perceraian,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan, pihaknya sedang fokus untuk mencegah pernikahan dini melalui pembinaan di kampung KB. “Kami menekankan upaya pendewasaan usia perkawinan,” katanya. (ant)

Editor  Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Ini 5 Kebiasaan Orang Sukses Menurut Pengakuan Grace Tahir
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB