94 CPNS Terima SK Pengangkatan

- Editor

Jumat, 22 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, bipol.co – Sebanyak 94 CPNS menerima SK pengangkatan dari Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi di ruang pertemuan Setda Kota Sukabumi, Kamis sore (21/3/2019). Mereka juga menerima pengarahan dari kepala daerah tentang tugas dan tanggung jawab PNS dalam menjalankan pengabdiannya sebagai abdi negara, pemerintah, dan masyarakat.

Para CPNS tersebut merupakan bagian dari 3.534 peserta yang mengikuti seleksi dan berhasil lolos. Dari jumlah yang lulus itu, sebanyak 46 orang adalah tenaga kesehatan antara lain dokter, perawat, dan bidan; 29 guru SD, 8 guru SMP, dan 11 orang tenaga teknis.

Setelah menerima SK, seluruh CPNS tersebut masih akan menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS. Selama satu tahun masa percobaan itu, mereka harus menunjukkan kinerja yang baik jika ingin lolos menjadi pegawai tetap.

Dalam pengarahannya, wali kota menyampaikan, para CPNS itu harus melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu mereka mesti mau belajar, bekerja, dan mengetahui serta menjalankan aturan tentang ASN.

“Manfaatkan masa percobaan selama satu tahun itu dengan sebaik-baiknya dan wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu merupakan konsekuensi dari seorang abdi negara. Kalian harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat melayani mereka dengan memberikan salam, sapa, dan senyuman,” ujar Fahmi.

Dijelaskan Fahmi, tujuh tahun moratorium PNS berdampak luar biasa terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah keterbatasan SDM. Dengan adanya seleksi CPNS secara terbuka Pemkot Sukabumi merasa bersyukur sebab telah hadir para calon pegawai yang tangguh, hebat, dan lolos dalam persaingan yang ketat dan sehat.

Fahmi menambahkan, nanti setelah masuk ke tempat diklat yang dilaksanakan sejak 26 Maret 2019, para CPNS harus menghafal, memahami, dan sanggup memenuhi Panca Prasetya Korpri. Selain itu mereka diminta untuk menunjukkan loyalitas dengan mengamalkan motto Tan Hana Dharma Mangrwa, tiada kesetiaan yang mendua. **

Reporter: Firdaus
Editor : Ude D. Gunadi

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB