YOGYAKARTA.bipol.co – Dinas Sosial Kota Yogyakarta telah menyelesaikan verifikasi terhadap warga lanjut usia miskin yang berhak menerima asistensi sosial berupa jaminan hidup selama 2019, yaitu akan diberikan kepada 4.202 warga.
“Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa warga lanjut usia (lansia) yang akan memperoleh asistensi sosial tersebut merupakan warga yang benar-benar miskin dan membutuhkan bantuan,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Irianto Edy Purnomo di Yogyakarta, Sabtu (23/3/2019).
Dinas Sosial melakukan verifikasi terhadap data awal yang menyebutkan bahwa di Kota Yogyakarta terdapat sebanyak 6.360 warga lansia. Setelah diverifikasi karena dimungkinkan ada warga yang sudah meninggal dunia, pindah kependudukan atau tidak masuk sebagai warga miskin penerima program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS), maka ditetapkan sebanyak 4.202 penerima bantuan.
Dari keseluruhan penerima asistensi lanjut usia yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut, sebanyak 474 warga lansia sudah memiliki rekening di BPD DIY, sedangkan sisanya sebanyak 3.728 penerima belum memiliki rekening.
Program asistensi bagi lansia sudah dijalankan sejak 2018, namun hanya terbatas pada lansia terlantar dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan.
Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta sepakat dengan usul DPRD Kota Yogyakarta agar seluruh warga lansia miskin menerima bantuan pada 2019. Nilai bantuan pun diturunkan menjadi Rp110.000 per bulan tetapi jumlah penerima menjadi semakin banyak.
“Karena bantuan harus diberikan dengan cara nontunai, maka penerima harus memiliki rekening di bank. Kami fasilitasi pembuatan rekening melalui kelurahan yang akan dilakukan pada Senin (25/3) hingga 8 April. Lansia yang pada tahun lalu sudah menerima bantuan, biasanya sudah memiliki rekening,” katanya.
Setelah pembuatan rekening selesai dilakukan, maka Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai menyalurkan bantuan untuk tahap pertama yang diharapkan dapat dilakukan pada April.
“Bantuan akan diberikan tiap enam bulan sekali. Kami rencanakan, pada April dan Oktober,” katanya.
Untuk bisa menikmati bantuan tersebut, lansia dapat langsung mengambilnya di BPD DIY atau bisa meminta bantuan melalui petugas pendamping di wilayah masing-masing jika lansia tidak mampu mengambil secara langsung di bank. (ant)
Editor Deden .GP