CIANJUR,bipol.co – Bus keliling ‘Hayu Sakola’ milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur mubazir. Keberadaan bus seharga lebih dari setengah miliar rupiah itu saat ini dibiarkan teronggok hampir tiga tahun di halaman kantor Disdikbud setempat di Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Karena tidak bisa dibaliknamakan, jadi bus itu tak bisa digunakan,” kata Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Muttaqien, Selasa (26/3/2019).
Oting tak mengetahui persis penyebab tidak bisa dibaliknamakan bus tersebut. Dalihnya, dia baru sekitar dua bulan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Saya juga nggak tahu itu pengadaannya seperti apa. (Kadis) yang dulu yang lebih tahu,” tuturnya.
Terendus indikasi ketidakberesan dalam pengadaan bus bermerk Tata tersebut. Bahkan, kabarnya proses pengadaan bus pada tahun anggaran 2016 bersumber dari APBD itu mulai diselidiki aparat penegak hukum.
“Informasi yang saya terima, dulu sempat diurus untuk balik nama, tapi katanya ditolak pihak Samsat. Berarti kan ada masalah,” tuturnya.
Bus itu sedianya akan digunakan untuk memberikan pelayanan pendidikan dengan cara mendekatkan kepada anak-anak usia sekolah. Di dalam bus itu didesain layaknya sebuah ruangan kelas untuk belajar anak-anak. **
Reporter: Andi
Editor: Ude D Gunadi