SOREANG, BIPOL.CO — Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, meminta inspektur dan staf ahli untuk mengawasi kegiatan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Bandung tahun anggaran 2021. Bupati juga mengimbau seluruh perangkat daerah (PD) untuk kooperatif dalam pemeriksaan interim BPK.
Dadang Supriatna menyampaikan hal itu saat menerima Tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Bandung tahun anggaran 2021, di Rumah Jabatan.Bupati, Soreang, Kamis, (3/2/2022).
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan waktu 30 hari ini sebaik mungkin. Jika ada PD yang tidak mengindahkan, kami akan menjadikan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 tentang demosi ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai bahan pertimbangan,” jelasnya.
Dalam kesemoatan itu Kang DS (sapaanya) mengharapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat. Untuk itu saya sangat berharap bahwa opini WTP dapat dipertahankan,” ungkap bupati.
Pada momen itu pula dirinya berharap agar setiap PD dapat responsif terhadap pemeriksaan yang dilaksanakan tim BPK RI.
“Apabila ada ketidakpahaman atau keraguan atas data-data yang diminta, maka PD yang bersangkutan harus secepatnya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan tim pemeriksa,” imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Kang DS juga menyampaikan, dengan sinergitas pentahelix Pemkab Bandung berhasil mendapatkan 24 piagam penghargaan di tahun 2021 lalu. “Saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam proses pembangunan Kabupaten Bandung, selama setaun ini,” ujar bupati.(deddy)