SUBANG,bipol.co – Bupati Subang Ruhimat, menyerahkan penggantian uang pembuatan badan hukum kepada 42 koperasi sekolah tingkatan SLTP aat meresmikan Pameran “Subang Jawara Cooperative Fair”, Selasa (26/3/2019).
Masing-masing koperasi sekolah menerima uang pengganti sebesar Rp2,5 juta yang bersumber dari bantuan Kementerian Koperasi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Jawa Barat. karena dukungannya memajukan koperasi di Kabupaten Subang. Salah satunya pengesahan legalitas badan hukum koperasi,” kata Ruhimat.
Menurutnya, dengan berbadan hukum maka akan membantu pengembangan koperasi. Antara lain mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan maupun dari dana CSR.
“Kedepan koperasi bisa terbentuk minimal setiap desa satu koperasi,” tukas Ruhimat.
Sementara itu Kepala Dinas DKUPP Subang, Rahmat Paturohman, mengungkapkan “Subang Jawara Cooperative Fair” ini diselenggarakan menyambut Hari Jadi Kabupaten Subang yang ke-71. Diikuti oleh 20 koperasi dan UKM yang ada di Subang.**
Reporter : Sony
Editor : Herry Febriyanto