Heboh, Warga KPM Terima Paket Sembako BPNT Berisi Jeruk Lemon

- Editor

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga keluarga penerima manfaat BPNT di Desa Citalem, Cipongkor KBB, memperlihatkan jeruk lemon yang diberikan dalam paket sembako BPNT 2022, Senin (28/2). Istimewa

Seorang warga keluarga penerima manfaat BPNT di Desa Citalem, Cipongkor KBB, memperlihatkan jeruk lemon yang diberikan dalam paket sembako BPNT 2022, Senin (28/2). Istimewa

BANDUNG BARAT, BIPOL CO — Warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 di Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, heboh sekaligus mengeluh. Pasalnya dalam paket sembako pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diberikan pihak pengelola di desa bersangkutan, berisi jeruk lemon.

Salah seorang warga mengaku, dalam pencairan BPNT itu warga keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT ditengarai diharuskan pihak Desa Citalem untuk menukarkan BPNT dengan sembako yang telah disediakan dan diduga dikelola istri Kepala Desa. Kalau tidak, mereka mengaku, takut akan dicoret sebagai penerima BPNT.

Seperti pencairan BPNT pada Senin (28/3/2022) tahap pertama, katanya, warga penerima BPNT disuruh kumpul di Kampung Ciawi, tujuannya untuk pencairan BPNT oleh pihak pengelola di Desa Citalem.

Dalam pencairan BPNT tersebut, tutur warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya ini, disaksikan langsung Kepala Desa Citalem Mauludin Sopyan, Istrinya, petugas dari PT Pos, bahkan ada aparat penegak hukum (APH).

Warga penerima BPNT kemudian disuruh daftar kepada petugas, selanjutnya diberikan kupon untuk ditukarkan dengan paket sembako yang telah disediakan pihak desa.

“Setelah BPNT dicairkan melalui petugas PT Pos yang sengaja dihadirkan pihak desa di situ, uang Rp 600 ribu itu diberikan kepada warga penerima, lalu dipoto petugas yang sudah siap memotret,” katnya, Selasa (1/3/2022).

Anehnya, tutur dia, uang yang telah dicairkan hanya sebesar Rp 600 ribu itu harus dikembalikan lagi kepada petugas desa pengelola pencairan BPNT. Selanjutnya uang yang hanya Rp 600 itu diputarkan kepada penerima BPNT lainya untuk sekedar dipoto sebagai tanda bukti.

“Tidak ada uang menumpuk di situ, uang hanya enam ratus ribu, itu pun kayaknya hanya sebagai conto (sampel) untuk dipotokan bersama si penerina BPNT, jadi warga tidak menerima uang tunai, tapi menerima sembako yang telah disediakan pihak desa,” kata warga.

“Uangnya hanya Rp 600, hanya dipegang sebentar lalu diputar kepada warga yang menerima untuk dipoto,” timpal warga lainnya.

Yang mengagetkan, katanya, dalam paket sembako yang dikelola istri kepala desa itu, salah satunya terdapat buah jeruk lemon seberat 3 kg. Jeruk lemon tersebut, diduga dipetik dari tanaman jeruk lemon di tanah cari desa. “Kami kaget ko diberi jeruk lemon, waktu BPNT tahun lalu juga diberinya pepaya yang juga ditanam di tanah carik desa,” imbuh warga.

Meski mengandung vitamin c, namun warga menilai, pengadaan jeruk lemon itu tidak diharapkan warga, karena banyak mubadzirnya. “Akhirnya jeruk lemon itu tidak dimakan, malah dipakai mainan anak-anak, jadi mubah, karena mungkin warga kurang suka untuk dikonsunsi atau dibuat minuman,” tuturnya.

Selain jeruk lemon 3 kg, kata warga, dalam paket sembako BPNT yang ditukarkan dengan kupon tadi, terdapat apel 3 kg, beras 30 kg, daging ayam 3 kg, telor 3 kg, tahu dua bungkus serta tempe sepotong.

Warga menduga, pencairan bantuan BPNT dari pemerintah ini sengaja sudah dikondisikan pihak desa, bekerjasama dengan petugas PT Pos. Padahal dalam ketentuan Kemensos, penerima BPNT harus mencairkannya ke pihak PT Pos langsung yang datang ke rumah KPM dan uang diterima secara utuh sebesar Rp 600 ribu, kemudian bisa dibelanjakan sembako di warung umum.

Kepala Desa Citalem Mauludin Sopyan ketika dihubungi melalui WA pribadinya, mengaku, sembako BPNT dikelola oleh e- warung.

Mauludin membenarkan pula bahwa dalam paket sembako BPNT itu ada jeruk lemon yang diambil dari kebun dibtanah carik desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bundes) Desa Citalem
“Dan mengenai jeruk lemon betul dari tanah carik yang dikelolaoleh Bumdes jadi e-warung beli dari Bumdes,” katanya.

Sedang istrinya terlibat dalam pengelolaan sembako tersebut, tuturnya, karena sebagai agen beras yang sudah menjadi agen semenjak taun 2000.
“Ibu kades merupakan agen beras semenjak tahun 2000 an. Dan menjual beras ke e warung.” terang Mauludin, singkat.(Dr)

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB