Tekan Kenaikan Harga Kepokmas Jelang Idul Fitri, Pemkab Bandung Gelar OPM

- Editor

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana saat kegiatan OPM, di Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (28/4/2022).

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana saat kegiatan OPM, di Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (28/4/2022).

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) bersubsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menyampaikan, selain untuk memenuhi permintaan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), OPM tersebut juga bertujuan untuk menekan gejolak kenaikan harga kepokmas di pasaran.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, OPM bersubsidi yang diinisiasi Pemprov Jabar merupakan kontribusi nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Menghadapi lebaran seperti saat ini, permintaan akan kebutuhan pokok menunjukkan tren yang meningkat dan biasanya dibarengi pula dengan kenaikan harga dari beberapa komoditas, hal ini tentunya mempengaruhi daya beli masyarakat, terlebih pada kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini,” jelas sekda disela kegiatan OPM di Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (28/4/2022).

Selain OPM, Pemkab Bandung pun telah melakukan sejumlah upaya dalam melaksanakan fungsi pengendalian stok dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Diantaranya pelaksanaan OPM di beberapa pasar daerah dan OPM minyak goreng bersama bulog dan PT. PN Group di 31 kecamatan.

“Kami juga sempat melakukan monitoring ketersediaan stok dan stabilisasi harga di seluruh pasar rakyat dan ritel modern, juga OPM bersubsidi yang bekerjasama dengan Bulog dan PT. Agro Jabar di Sembilan kecamatan, yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu,” urai Cakra.

Pada OPM bersubsidi kali ini, sebanyak 6.000 paket sembako telah disediakan Pemprov Jabar. Jumlah tersebut nantinya akan disebar ke tiga kecamatan, yakni Solokanjeruk, Majalaya dan Bojongsoang.

“Artinya masing-masing kecamatan akan disediakan sebanyak 2.000 paket, dengan harga tebus masyarakat sebesar Rp.80.700,- per paket,” ucapnya.

Sekda berharap, OPM bersubsidi tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

“Kami sangat berharap, OPM ini dapat tepat sasaran. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pun dapat ikut bersuka cita dalam merayakan peringatan Hari Idul Fitri,” pungkas Cakra Amiyana.(deddy)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB