Pemkab Purwakarta Tegur Pengembang Proyek Kereta Cepat

- Editor

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA.bipol.co – Pemkab Purwakarta memberi teguran serta meminta agar PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menghentikan aktifitasnya serta memperbaiki kondisi jalan yang rusak dampak dari pembangunan jalur kereta api cepat, di jalan Darangdan – Nanggeleng (Jalan Militer) serta Cilegong – Jatiluhur Melalui surat teguran bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019 yang ditujukan kepada pihak PT. KCIC.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPBMP) Purwakarta, dalam surat tersebut menjelaskan kondisi dua jalan di kecamatan di Purwakarta yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut material mengalami rusak parah bahkan membahayakan pengguna kendaraaan.

“Kondisi Jalan Militer yang melintasi Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah, Serta Ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya sama,” ujar Kepala DPBMP Purwakarta Budi Supriyadi di Purwakarta, Rabu (27/3/2019).

Terlebih dalam surat tersebut, DPBMP Purwakarta menyebutkan bahwa kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 Ton, sehingga dirinya meminta agar pihak PT. KCIC memperhatikan hal tersebut.

“Ya sebelum rekomendasi terbit agar aktifitas kendaraan berat yang melebihi MST 8 Ton untuk dihentikan dan memperbaiki jalan yang rusak,” ungkapnya.

Bahkan dengan tegas, pihak DPBMP agar PT. KCIC agar memperhatikan hal tersebut, apalagi sudah banyaknya masyarakat di dua kecamatan yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tersebut. “Mohon kiranya dilaksanakan sesuai yang kami instruksikan,” tuturnya.

Sedangkan menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana beberapa waktu yang lalu, mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.

“Langkah pemkab kita minta pertanggung jawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek kereta cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula,” kata Iyus.

Surat teguran tersebut merupakan respon dari aduan masyarakat, terlebih banyaknya masyarakat yang melintasi jalan tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu ketika terik matahari serta berlumpur dan hujan ketika licin. (rls)

Editor  Deden .GP

 

 

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru