Ambu Anne: Pasutri di Kabupaten Purwakarta Masih Banyak yang Belum Tercatat Secara Sah

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu 02 November 2022.(Foto: Istimewa)

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu 02 November 2022.(Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, BIPOL.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu 02 November 2022.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan pasangan warga Kecamatan Pondoksalam itu merupakan kerjasama antara Pemkab Purwakarta dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu merupakan program rutin yang digelar setiap tahunnya untuk membantu masyarakat yang belum tercatat pernikahannya di negara.

Ambu Anne mengatakan, untuk pasangan suami-istri di Kabupaten Purwakarta masih banyak yang belum tercatat secara sah oleh negara. Menurutnya, pasangan tersebut merupakan pasangan yang sudah lama menikah.

“Banyak ya, ini waiting list nya saja sudah begitu banyak tiap kecamatan, dikatakan tadi ada beberapa kendala tetapi rata-rata ini adalah pasangan-pasangan yang memang sudah lama menikah, rata-rata begitulah, jadi bukan pasangan yang sekarang,” ujar Anne.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Sopian menjelaskan bahwa kegiatan ini diperuntukan bagi warga yang sebelumnya sudah melakukan pernikahan secara siri dan tidak memiliki buku nikah.

“Untuk hari ini ada 125 pasangan yang ikut dalam sidang isbat nikah kali ini. Untuk hari ini kami berikan 10 buku nikah langsung kepada 10 pasangan, dan lainnya akan menyusul,” ujar Sopian di Kantor Desa Galudra.

Ia juga mengatakan, untuk yang mengikuti sidang isbat nikah di Kantor Desa Galudra ini, mayoritas diikuti oleh pasangan suami-istri yang sudah puluhan tahun menikah, namun belum tercatat secara resmi. “Dengan mengikuti sidang isbat, pernikahan mereka dianggap sah oleh negara. Pasangan tersebut pun bisa mendapat layanan administrasi seperti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Adapun bagi warga yang mengikuti sidang isbat nikah ini, Sopian mengatakan bahwa warga tersebut nantinya akan menerima akta nikah atau buku nikah secara sah dari Kemenag.

“Selain sudah sah secara negara, ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, ktp, kartu keluarga, paspor dan lain-lain. Kami juga mengajak pasangan yang mau nikah untuk nikah di KUA, biayanya gratis,” kata Sopian.

Salah satu pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, yakni Use dan Mimi mengaku bersyukur karena akhirnya bisa memiliki buku nikah.

“Saya sangat senang sekarang pernikahan yang sudah 35 tahun ini akhirnya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setelah mengikuti sidang isbat. Buku nikah ini menjadi syarat untuk sejumlah keperluan juga soalnya,” ucap Use.(*)

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru