BIPOL.CO, BANDUNG – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kepolisian serta stakeholder lainnya membahas persiapan uji coba Manajemen Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar, di Kantor Dishub Jabar (10/01/23).
Pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) antusias masyarakat untuk berkunjung ke MRAJ begitu tinggi. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang terjadi di sekitar MARJ, Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa scenario solusi yang disusun dalam sebuah rekomendasi manajemen rekaya lalu lintas yaitu dengan memanfaatkan dua akses utama untuk menuju MRAJ. Pertama bisa melalui jalan Cimincrang dan malalui arah jalan Simpang Gedebage Selatan.
“Jalan Cimincrang hanya untuk kendaraan kecil dan tidak dipernakankan untuk truk atau kendaraan besar lainnya,” Kadishub Jabar A Koswara melalui Kabid Lalu Lintas Dishub Jabar Agus Pribadi, usai kegiatan itu.
Menurut Agus Pribadi, semua kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar, baik dari arah Cimincrang diharuskan belok kiri menuju SOR GBLA, kemudian dapat mencari kantung parkir yang sudah disediakan untuk kawasan internal Masjid Al Jabbar dibedakan menjadi tiga, yaitu Parkir A, B, C.
Pemisahan arus kendaraan di gerbang A, kata Agus, bus besar dapat melakukan drop off di depan plaza, mobil pibadi dan sepeda motor diarahkan menuju tempat parkir yang telah disesuaikan. Serta diharapkan tidak melakukan parkir on street di kawasan MRAJ.
Dia mengatakan, uji coba manajemen rekaya lalu lintas ini akan dilaksanakan dari hari Kamis – Jumat, tanggal 11 – 12 Januari 2023.
“Demi kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau keluar dari Masjid Raya Al Jabbar akan diarahkan untuk keluar melalui jalan Sumarecon,” paparnya.
Afys menyebutkan, sesuai Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011, kawasan Masjid merupakan zona merah, sehingga PKL tidak diperkenankan berjualan dalam kawasan Masjid Al Jabbar. Namun, dapat memanfaatkan lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.
“Dimohon kesadaran dan perngertian masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga keteriban bersama,” harap Agus.
Agus juga menyampaikan, pengaturan MRLL ini diharapkan dapat mengurangi antrian kendaraan demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat setempat dan pengunjung MRAJ. “Kami sampaikan pula permohonan maaf dan mohon pengertian bagi masyarakat setempat yang terganggu dalam aktifitas sehari harinya,” katanya.(deddy)