NASIONAL | Selasa, 4 Juni 2024 - 06:38 WIB
BIPOL.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).