NASIONAL | POLITIK | Senin, 5 Februari 2024 - 16:24 WIB
Karena dinilai telah melanggar kode etik dalam proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, mendapat sanksi keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).